Tiga Lokasi Siap, Surabaya Berpacu Realisasikan Koperasi Merah Putih
SURABAYA – Keterbatasan lahan menjadi tantangan utama dalam realisasi Program Koperasi Merah Putih di Kota Surabaya, meski skema pembiayaan sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat dan pelaksanaannya ditargetkan segera berjalan di tingkat kelurahan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini telah menyiapkan tiga titik lokasi untuk pembangunan koperasi tersebut. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan bahwa pihaknya hanya berperan menyediakan lahan, sementara pembangunan fisik dan anggaran berasal dari pemerintah pusat.
“Sudah ada tiga titik yang disiapkan. Nantinya akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, kita tinggal menunggu proses lanjutan,” ujarnya, sebagaimana dilansir Radar Surabaya, Selasa (21/04/2026).
Dalam implementasinya, setiap kelurahan diwajibkan menyediakan lahan aset minimal seluas 400 meter persegi sebagai syarat pembangunan. Penjabat (Pj) Lurah Medokan Semampir Oky Yanuar Kusuma Atmaja menegaskan bahwa proses pencarian lahan masih berlangsung di sejumlah wilayah.
“Kelurahan harus menyiapkan tanah aset minimal 400 meter persegi untuk pembangunan koperasi,” jelasnya.
Menurutnya, apabila lahan telah tersedia, proses pembangunan dapat segera dilakukan karena dukungan anggaran dari pemerintah pusat sudah dipastikan. Namun, keterbatasan lahan di wilayah perkotaan menjadi kendala yang harus diatasi Pemkot Surabaya.
Di sisi lain, program ini diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi masyarakat berbasis komunitas. Koperasi Merah Putih tidak hanya menyediakan layanan simpan pinjam, tetapi juga akan mengembangkan aktivitas ekonomi produktif serta menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
“Tujuannya agar ekonomi masyarakat bergerak, harga lebih terjangkau, dan peluang usaha semakin terbuka,” kata Oky.
Lebih lanjut, keberadaan koperasi ini tidak akan berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan koperasi yang telah lebih dulu beroperasi di Surabaya. Integrasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi lokal agar tidak berjalan secara terpisah.
Program ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, di mana pemerintah pusat bertanggung jawab atas pembangunan dan pembiayaan, sementara Pemkot Surabaya fokus pada penyediaan lahan.
Dengan kolaborasi tersebut, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan serta memperkuat struktur ekonomi lokal. []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
