Bisnis Menjamur, Drainase Terkubur: Kawasan Ekonomi Lintas Melawi Sintang ‘Sengaja’ Ditenggelamkan?
SINTANG, PRUDENSI.COM-Gemerlap pertumbuhan ekonomi di sepanjang koridor Lintas Melawi, Sintang, kini menyisakan nestapa bagi warga. Kawasan yang menjadi urat nadi perbelanjaan ini kembali lumpuh terendam banjir, namun kali ini alam bukan menjadi terdakwa tunggal.
Warga menengarai adanya praktik “pembunuhan” drainase demi kepentingan bangunan komersial.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah saluran pembuangan air yang seharusnya mengalirkan debit hujan ke sungai-sungai kecil dan Sungai Melawi diduga kuat telah ditutup secara permanen oleh pemilik ruko dan pusat perbelanjaan.
Penutupan drainase ini membuat air kehilangan jalur pelarian. Akibatnya, setiap kali hujan dengan intensitas tinggi mengguyur, jalan protokol dan permukiman warga berubah menjadi kubangan raksasa. Dampaknya tak main-main; aktivitas ekonomi lumpuh, dan mobilitas warga terganggu hebat.
Kondisi ini diperparah dengan fakta miris yang menyentuh ranah sosial. Rumah ibadah, termasuk Masjid Al-Amin, dilaporkan ikut menjadi korban keangkuhan tata kelola lingkungan ini. Air merangsek masuk hingga ke area masjid, mengganggu kekhusyukan jamaah.
“Air masuk sampai ke area masjid. Ini bukan pertama kali terjadi. Kalau drainase sengaja ditutup seperti ini, ke mana air mau mengalir?” ujar salah seorang jamaah Masjid Al-Amin yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Persoalan ini memicu gelombang protes dari masyarakat yang merasa dikorbankan demi estetika dan akses masuk bangunan bisnis. Lemahnya pengawasan dari instansi terkait dianggap menjadi celah bagi pemilik modal untuk mengabaikan fungsi sosial drainase.
“Pemerintah Kabupaten Sintang, DPRD, dan instansi terkait harus segera mengambil sikap tegas. Jangan tunggu dampaknya makin parah baru sibuk turun tangan,” tegas narasumber tersebut dengan nada getir.
Publik kini menanti taji Pemerintah Kabupaten Sintang. Apakah pemerintah berani menertibkan bangunan yang diduga melanggar aturan tata ruang dan lingkungan, atau justru membiarkan kepentingan bisnis mengangkangi kepentingan umum?
Drainase bukanlah pajangan, melainkan urat nadi kota. Ketika saluran air dipersempit atau ditutup demi kepentingan pribadi, masyarakat luaslah yang harus menanggung risikonya. Sintang sedang menunggu pembuktian: apakah hukum akan tegak, atau drainase akan tetap terkubur bersama masa depan lingkungan yang sehat.(usm)
