Dedi Mulyadi Siapkan BUMD Jabar Ambil Alih Bandung Zoo

BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membuka peluang mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum juga menetapkan pengelola baru dalam waktu dekat. Langkah itu disiapkan untuk menjaga keberlangsungan konservasi satwa dan melindungi nasib para pekerja di kawasan tersebut.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan hingga kini proses penentuan pengelola Bandung Zoo masih terkendala sejumlah pertimbangan hukum. Kondisi tersebut membuat Pemkot Bandung belum dapat memutuskan pihak yang akan mengelola kawasan konservasi itu secara definitif.

“Berdasarkan laporan dari Dinas Kehutanan Jabar kemarin, katanya sampai sekarang belum bisa diambil keputusan, karena ragam pertimbangan termasuk pertimbangan hukum,” ujar Dedi di Bandung, Rabu (06/05/2026), sebagaimana diberitakan Tvonenews, Jumat (08/05/2026).

Menurut Dedi, Pemkot Bandung telah meminta tambahan waktu selama satu bulan kepada Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan proses seleksi pengelola Bandung Zoo. Permintaan itu dilakukan agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Namun demikian, Dedi menegaskan Pemprov Jabar tidak ingin ketidakpastian tersebut berdampak pada kondisi satwa maupun para pegawai. Karena itu, opsi penanganan melalui BUMD Jabar mulai dipersiapkan apabila proses penetapan pengelola terus berlarut-larut.

“Provinsi melalui BUMD menjadi pengelola Kebun Binatang bukan untuk tujuan bisnis, tapi tujuannya untuk menyelamatkan pegawai dan konservasi. Karena itu kawasan sangat baik, tertata kemudian hutan-hutannya relatif baik, pohon-pohonnya masih besar,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan Bandung Zoo memiliki fungsi penting sebagai ruang hijau dan kawasan konservasi di tengah perkotaan. Oleh sebab itu, keberlangsungan operasional kebun binatang tersebut harus tetap terjaga, termasuk pemeliharaan satwa dan lingkungan di dalamnya.

Rencana intervensi melalui BUMD juga dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan kawasan konservasi tetap terawat sambil menunggu kepastian pengelolaan jangka panjang. Pemprov Jabar berharap proses penentuan pengelola dapat segera diselesaikan agar aktivitas konservasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. []

Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *