DPRD Jatim Dorong BUMD Perluas Investasi demi Tingkatkan PAD

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memperluas diversifikasi usaha dan investasi produktif agar tidak hanya menjadi penyumbang dividen, tetapi juga berperan sebagai penggerak pembangunan ekonomi daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing perusahaan sekaligus memperbesar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Jumat (10/07/2026). DPRD Jatim menilai pengembangan investasi BUMD perlu difokuskan pada sektor-sektor strategis yang sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim Hartono mengatakan investasi BUMD sebaiknya diarahkan ke sektor energi, kawasan industri, logistik, perdagangan, pangan dan agroindustri, infrastruktur, serta ekonomi hijau agar memberikan dampak yang lebih luas terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Pengembangan investasi hendaknya diarahkan pada sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur, seperti energi, kawasan industri, logistik, perdagangan, pangan dan agroindustri, infrastruktur, serta ekonomi hijau. Dengan demikian, BUMD tidak hanya berperan sebagai penyumbang dividen, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi daerah,” ungkap Hartono saat Rapat Paripurna DPRD Jatim, Jumat (10/07/2026), sebagaimana dilansir Lentera, Jumat (10/07/2026).

Selain mendorong ekspansi investasi, Komisi C DPRD Jatim meminta Biro Perekonomian meningkatkan pembinaan dan evaluasi terhadap BUMD yang kinerjanya masih belum optimal. Upaya tersebut meliputi penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan efisiensi operasional, inovasi bisnis, optimalisasi aset, hingga penyusunan business roadmap yang terukur bagi setiap BUMD.

“Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing perusahaan, memperkuat profitabilitas, serta meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan,” katanya.

Komisi C juga meminta Gubernur Jatim selaku pemegang saham pengendali terus mengevaluasi kinerja direksi dan dewan komisaris BUMD berdasarkan indikator yang jelas, antara lain pencapaian laba, tingkat kesehatan perusahaan, efektivitas pemanfaatan penyertaan modal, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta kontribusinya terhadap PAD.

Dalam laporannya, Komisi C mencatat realisasi PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau dividen BUMD mencapai Rp488,61 miliar atau 100,10 persen dari target Rp488,11 miliar. Meskipun target terlampaui, DPRD Jatim menilai kontribusi dividen masih belum merata karena sebagian besar berasal dari beberapa perusahaan daerah.

“Komisi C mencermati bahwa kontribusi dividen masih didominasi oleh beberapa BUMD tertentu, khususnya PT Bank Jatim Tbk dan PT Petrogas Jatim Utama, sedangkan kontribusi BUMD lainnya masih relatif terbatas. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan BUMD dalam memberikan nilai tambah terhadap Pendapatan Asli Daerah masih belum merata,” pungkasnya.

DPRD Jatim berharap penguatan tata kelola, peningkatan investasi produktif, dan evaluasi kinerja yang berkelanjutan dapat mendorong seluruh BUMD memberikan kontribusi yang lebih merata terhadap PAD sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *