KDMP Tamanmartani Fokus Kembangkan Usaha Sembari Tunggu Izin Unit Simpan Pinjam
JAKARTA – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tamanmartani di Kabupaten Sleman (Sleman), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memilih memperkuat sejumlah unit usaha produktif sembari menunggu persetujuan pemerintah untuk mengoperasikan Unit Simpan Pinjam (USP). Meski telah memenuhi persyaratan modal, koperasi belum memperoleh izin untuk menjalankan layanan tersebut.
Pengelola KDMP Tamanmartani, Prima Shintalia, mengatakan fokus pengembangan sementara diarahkan pada sektor usaha yang telah berjalan agar aktivitas koperasi tetap berkembang tanpa harus menunggu operasional USP.
“KSP (koperasi simpan pinjam) belum ada lampu hijau dari pemerintah. Kami sambil jalan, usaha yang lain dulu yang kita genjot. Kalau nanti dari pemerintah sudah ada lampu hijau, baru kami jalan,” kata Prima saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (16/07/2026).
Menurut Prima, hingga kini pemerintah daerah juga belum memberikan persetujuan terhadap operasional usaha simpan pinjam. Salah satu pertimbangannya adalah risiko yang melekat pada kegiatan pembiayaan, termasuk potensi terjadinya kredit bermasalah.
Ia menjelaskan pembentukan USP mensyaratkan modal tetap paling sedikit Rp500 juta untuk koperasi primer. Namun, ketentuan tersebut tidak menjadi kendala bagi KDMP Tamanmartani karena koperasi telah memenuhi kebutuhan permodalan sesuai aturan.
Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Dalam regulasi tersebut, pembentukan USP maupun Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS) mewajibkan koperasi menyediakan modal tetap yang dipisahkan dari aset koperasi. Besaran modal minimal ditetapkan Rp500 juta untuk koperasi primer dan Rp1 miliar bagi koperasi sekunder.
Sambil menunggu kepastian izin, KDMP Tamanmartani mengembangkan berbagai lini usaha, antara lain gerai sembako, sektor pertanian, klinik, apotek, serta budi daya ikan. Koperasi juga telah menjadi pemasok kebutuhan bagi lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari penyediaan bahan pangan hingga perlengkapan operasional.
Koperasi yang mulai beroperasi sejak Juli 2025 itu juga memperoleh pembiayaan sekitar Rp700 juta dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi guna memperkuat kegiatan operasional.
Selain memperoleh dukungan pembiayaan, KDMP Tamanmartani memiliki 1.121 anggota yang berkontribusi terhadap permodalan melalui simpanan pokok sebesar Rp100 ribu dan simpanan wajib Rp5 ribu setiap bulan. Dukungan anggota tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan usaha koperasi, termasuk ketika pemerintah memberikan persetujuan untuk mengoperasikan USP pada masa mendatang. []
Redaksi01
