Update Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp54.350, Telur Ayam Rp29.600 per Kg

JAKARTA – Harga cabai rawit merah dan telur ayam ras masih menjadi dua komoditas pangan yang mendapat perhatian pada perdagangan eceran nasional, Rabu (29/07/2026) pagi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI), cabai rawit merah diperdagangkan sebesar Rp54.350 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada di level Rp29.600 per kg.

Selain kedua komoditas tersebut, sejumlah bahan pangan pokok lainnya menunjukkan harga yang relatif bervariasi di tingkat pedagang eceran. Bawang merah tercatat dijual Rp40.800 per kg, sedangkan bawang putih mencapai Rp42.250 per kg.

Komoditas beras juga masih bergerak pada rentang harga berbeda sesuai kualitasnya. Beras kualitas bawah I dipasarkan Rp14.800 per kg dan beras kualitas bawah II Rp14.550 per kg. Sementara itu, beras kualitas medium I berada di harga Rp16.400 per kg dan beras kualitas medium II Rp16.200 per kg.

Untuk kategori beras premium, beras kualitas super I dijual Rp17.700 per kg, sedangkan beras kualitas super II dipasarkan Rp17.150 per kg.

Data harga pangan nasional juga mencatat cabai merah besar dijual Rp49.100 per kg, cabai merah keriting Rp48.150 per kg, serta cabai rawit hijau mencapai Rp51.950 per kg.

Pada kelompok protein hewani, daging ayam ras segar dipasarkan Rp39.650 per kg. Adapun daging sapi kualitas I tercatat Rp151.100 per kg dan daging sapi kualitas II sebesar Rp142.100 per kg.

Sementara itu, harga gula pasir kualitas premium berada di level Rp20.300 per kg, sedangkan gula pasir lokal diperdagangkan Rp19.100 per kg.

Untuk kebutuhan minyak goreng, minyak goreng curah tercatat dijual Rp20.500 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I dipasarkan Rp24.300 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II berada di harga Rp23.450 per liter.

Data tersebut merupakan pemantauan harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional yang dihimpun PIHPS Nasional, sebagaimana diberitakan Antara, Rabu (29/07/2026). Informasi tersebut dapat menjadi acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di berbagai daerah. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *