Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian Kompak Naik
JAKARTA – Harga emas batangan di Pegadaian bergerak serempak naik pada perdagangan Kamis (20/08/2026), dengan emas Antam mencatat kenaikan harga paling besar dibandingkan dua jenama lainnya. Kenaikan terjadi pada emas Galeri24, Antam, dan UBS untuk ukuran 1 gram.
Berdasarkan harga yang dikutip di Jakarta pada pukul 10.40 WIB, emas Galeri24 dibanderol Rp2.698.000 per gram, naik Rp53.000 dari posisi sehari sebelumnya Rp2.645.000. Emas Antam naik Rp81.000 menjadi Rp2.766.000 per gram dari sebelumnya Rp2.685.000.
Sementara itu, emas UBS berada di level Rp2.772.000 per gram, meningkat Rp55.000 dibandingkan harga sebelumnya Rp2.717.000 per gram. Dengan demikian, UBS menjadi produk dengan harga jual per gram tertinggi di antara tiga jenama tersebut pada perdagangan pagi ini.
Kenaikan harga Antam juga menjadi yang paling besar secara nominal, yakni sekitar Rp81.000 per gram. Jika dihitung berdasarkan persentase, kenaikannya mencapai sekitar 3 persen dari harga sehari sebelumnya.
Adapun Galeri24 dan UBS masing-masing mencatat kenaikan sekitar 2 persen. Pergerakan tersebut membuat harga emas dari ketiga jenama sama-sama berada di atas level perdagangan hari sebelumnya.
Perbedaan harga juga terlihat berdasarkan ukuran emas yang tersedia. Galeri24 menawarkan produk mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. UBS tersedia mulai 0,5 gram hingga 500 gram, sedangkan Antam memiliki pilihan ukuran mulai 0,5 gram hingga 100 gram.
Untuk Galeri24, harga emas 0,5 gram tercatat Rp1.415.000, sedangkan ukuran 1 gram mencapai Rp2.698.000. Harga ukuran 2 gram berada di Rp5.332.000 dan 5 gram Rp13.232.000.
Pada produk Antam, harga 0,5 gram tercatat Rp1.435.000 dan ukuran 1 gram Rp2.766.000. Selanjutnya, ukuran 2 gram dipatok Rp5.471.000, 3 gram Rp8.181.000, dan 5 gram Rp13.601.000.
Untuk emas UBS, harga ukuran 0,5 gram berada di Rp1.499.000, sedangkan ukuran 1 gram mencapai Rp2.772.000. Adapun ukuran 5 gram dijual Rp13.595.000 dan 10 gram Rp27.047.000.
Perubahan harga tersebut menunjukkan bahwa investor maupun masyarakat yang berencana membeli emas perlu memperhatikan harga pada saat transaksi. Harga emas di Pegadaian bersifat dinamis sehingga dapat berubah sewaktu-waktu. Data harga tersebut sebagaimana diberitakan Antara, Kamis (20/08/2026).
Kenaikan serentak pada tiga produk emas itu menjadi perkembangan penting bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi maupun pilihan penyimpanan nilai. Namun, calon pembeli tetap perlu menyesuaikan pembelian dengan tujuan investasi dan memperhitungkan perbedaan harga berdasarkan jenama serta ukuran emas yang dipilih. []
Redaksi01
