Pemkab Bintan Perpanjang Seleksi Direktur dan Komisaris BUMD hingga 3 September

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) hingga 3 September 2026. Perpanjangan ini membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat, khususnya putra-putri Bintan yang memenuhi kualifikasi, untuk mengikuti proses perekrutan pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Masa pendaftaran yang sebelumnya berakhir pada 18 Agustus 2026 kembali dibuka mulai 20 Agustus hingga 3 September 2026 pukul 16.00 WIB. Kebijakan itu tertuang dalam Pengumuman Sekretariat Daerah (Sekda) Bintan Nomor 500/05/VIII/2026 untuk posisi Komisaris dan Nomor 500/06/VIII/2026 untuk jabatan Direktur.

Perpanjangan masa pendaftaran menjadi bagian dari upaya Pemkab Bintan memperluas cakupan calon yang dapat mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan strategis di PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Perusahaan daerah tersebut bergerak di sektor kepelabuhanan dengan seluruh modalnya dimiliki pemerintah daerah.

Bupati Bintan Roby Kurniawan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika mengatakan, PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) memiliki kegiatan usaha yang mencakup penyediaan dan atau pelayanan jasa kapal, penumpang dan barang, jasa terkait dengan kepelabuhanan, serta bidang usaha lain yang mendukung kegiatan kepelabuhanan.

“Batas pendaftaran kita perpanjang, ini terbuka bagi semua masyarakat, khususnya masyarakat Bintan yang tentunya memiliki kualifikasi yang sesuai. Harapan terbesar, BUMD ini bisa jadi motor penggerak baru dalam mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita” ujarnya, Kamis (20/08/2026), sebagaimana diberitakan RiauKepri, Kamis, (20/08/2026).

Ronny juga menegaskan peluang tersebut ditujukan untuk menjaring sumber daya manusia yang dinilai mampu membawa perusahaan daerah berkembang sekaligus memberikan kontribusi terhadap perekonomian Bintan.

“Kami menjemput khususnya putra putri terbaik daerah untuk bersama membangun Bintan. Pastikan kualifikasinya sesuai, baca dengan seksama seluruh persyaratan dan alurnya. Kita berikan kontribusi terbaik untuk memajukan daerah” pungkas Ronny.

Proses seleksi calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Peserta terlebih dahulu harus melewati seleksi administrasi dengan melengkapi dokumen sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tahapan ini mencakup psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta wawancara.

Setelah melewati rangkaian tersebut, peserta akan mengikuti wawancara akhir. Pada tahap ini, kepala daerah akan melakukan wawancara secara langsung terhadap para bakal calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).

Untuk posisi Komisaris, format lamaran dan persyaratan dapat diperoleh melalui tautan yang disediakan panitia seleksi. Berkas kemudian diunggah melalui kanal pendaftaran yang telah ditentukan. Mekanisme serupa berlaku bagi calon Direktur, dengan format dan tautan pendaftaran yang berbeda.

Pemkab Bintan juga menyediakan narahubung untuk masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi. Calon peserta diminta mencermati seluruh persyaratan, dokumen yang harus disiapkan, serta tahapan seleksi sebelum mengajukan pendaftaran.

Perpanjangan pendaftaran diharapkan dapat meningkatkan jumlah dan kualitas kandidat yang mengikuti proses seleksi. Dengan cakupan peserta yang lebih luas, Pemkab Bintan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan calon pimpinan yang mampu mengembangkan bisnis kepelabuhanan dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kinerja BUMD. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *