Baru 117 Hotel Bali Kantongi Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana
DENPASAR – Baru 117 hotel dan akomodasi pariwisata di Bali yang mengantongi Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana (SKB) hingga pertengahan 2026, meski sertifikasi tersebut telah didorong melalui regulasi daerah. Capaian itu dinilai masih rendah dibandingkan kebutuhan perlindungan wisatawan dan pekerja di tengah tingginya potensi bencana di Pulau Dewata.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi (Pemprov) Bali mendorong pelaku usaha akomodasi pariwisata mempercepat sertifikasi. Selain menjadi instrumen pengurangan risiko bencana, SKB dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi bisnis karena menjadi salah satu indikator keamanan yang dapat dipertimbangkan wisatawan dan agen perjalanan internasional.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bali Ida Bagus Gede Widnyana Putra mengatakan sertifikasi seharusnya dipandang sebagai investasi bisnis, bukan sekadar kewajiban administratif. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Workshop Pengembangan Mekanisme Rekognisi Sertifikasi Bencana (SKB) untuk Dunia Usaha Pariwisata di Denpasar, Rabu (26/08/2026), sebagaimana dilansir Antara, Rabu, (26/08/2026).
“Sertifikasi adalah investasi yang memiliki nilai tambah khususnya bagi akomodasi pariwisata, pada ajang-ajang internasional beberapa agen perjalanan pasti menanyakan hal ini,” kata Widnyana.
Menurut dia, hotel yang memiliki sertifikat dapat menunjukkan bukti kesiapan menghadapi bencana kepada calon mitra maupun wisatawan. Langkah tersebut pada akhirnya dapat memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan keselamatan di tempat usaha.
“Hotel yang sudah mengantongi sertifikat bisa langsung melampirkannya, dan itu otomatis meyakinkan pihak agen bahwa hotel tersebut layak dalam memastikan keamanan serta kenyamanan pengunjung,” ujarnya.
Dorongan sertifikasi menjadi semakin relevan karena Bali memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. BPBD Bali mencatat terdapat 14 potensi ancaman bencana di wilayah tersebut. Kondisi itu membuat sektor pariwisata yang menjadi penopang utama perekonomian Bali perlu memiliki sistem kesiapsiagaan yang memadai.
Pemprov Bali sebelumnya merintis program sertifikasi kesiapsiagaan karena pada tahap awal belum tersedia petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang secara khusus mengatur penguatan kesiapsiagaan di sektor pariwisata. Program tersebut kemudian terus dikembangkan melalui pembaruan tata kelola dan regulasi bersama Dinas Pariwisata, asosiasi pariwisata, serta lembaga nonpemerintah.
Meski telah diperkuat melalui peraturan daerah dan peraturan gubernur, penerapannya masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah belum adanya sanksi yang mendorong kepatuhan secara langsung. Selain itu, sebagian pengelola akomodasi masih belum menempatkan pengurangan risiko bencana sebagai prioritas utama dalam pengelolaan bisnis.
Widnyana mengatakan pemerintah daerah juga memilih memperkuat tata kelola dan skema pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum memperluas penerapan secara agresif. Kebijakan tersebut ditujukan agar layanan sertifikasi dapat diberikan secara gratis kepada pelaku usaha.
“Tantangannya ada pada kesadaran manajemen, budaya sadar bencana belum sepenuhnya dipahami sebagai hal krusial, bahkan masih ada yang menganggap ini sebagai beban tambahan padahal ini tanggung jawab untuk memastikan karyawan dan wisatawan selamat,” kata dia.
Rendahnya jumlah akomodasi tersertifikasi sekaligus menunjukkan adanya ruang besar untuk meningkatkan standar keselamatan industri pariwisata Bali. Jika semakin banyak hotel dan akomodasi memenuhi standar kesiapsiagaan, manfaatnya tidak hanya berkaitan dengan keselamatan, tetapi juga dapat memperkuat citra destinasi.
Program Manager Asia Pacific Alliance for Disaster (A-PAD) Indonesia Anton R. Purnama menilai investasi dalam kesiapsiagaan perlu memiliki mekanisme pengakuan dari pasar sehingga pelaku usaha memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan.
“Kesiapsiagaan membutuhkan sumber daya dan komitmen berkelanjutan, wajar jika upaya tersebut menghasilkan nilai tambah dalam hal kepercayaan pasar, citra bisnis dan daya saing,” ucapnya.
“Ketika wisatawan dan platform digital dapat dengan mudah mengenali hotel bersertifikat, hal itu menciptakan permintaan pasar yang positif dan mendorong hotel lain untuk ikut serta,” sambung Anton.
Menurut Anton, kesiapsiagaan bencana merupakan bagian dari kualitas pariwisata Indonesia karena sejumlah destinasi wisata berada di wilayah yang memiliki risiko bencana alam. A-PAD juga menjalankan program verifikasi serupa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengalaman penanganan gempa bumi di Manggarai Barat turut menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Bagi industri pariwisata, kemampuan mengantisipasi risiko tidak hanya berkaitan dengan perlindungan manusia, tetapi juga keberlanjutan operasional dan daya tahan destinasi.
BPBD Bali berharap penyusunan peta jalan dan rekomendasi nilai tambah dapat memperluas pengakuan terhadap SKB, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan demikian, sertifikasi diharapkan berkembang dari sekadar instrumen kesiapsiagaan menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas dan daya saing pariwisata Bali. []
Redaksi01
