BEI Buka Lelang 11 Saham Bursa, Daftar Peserta Ditutup 22 September

JAKARTA – Pelaku pasar yang ingin mengikuti pelelangan saham Bursa pada Oktober 2026 harus lebih dulu menyiapkan persyaratan keanggotaan dan mengajukan permohonan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI menetapkan batas akhir pendaftaran peserta pada Selasa, 22 September 2026 pukul 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Sebanyak 11 saham Bursa akan ditawarkan melalui mekanisme pelelangan karena saham tersebut belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali oleh BEI. Pelelangan dijadwalkan berlangsung secara terbuka pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB.

Kewajiban pendaftaran menjadi salah satu tahapan penting bagi perusahaan efek yang berminat mengikuti proses tersebut. Peserta harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa Efek berdasarkan Peraturan Bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa.

Selain memenuhi ketentuan keanggotaan, perusahaan efek juga wajib menyampaikan permohonan secara tertulis kepada BEI. Dokumen tersebut harus dilengkapi Surat Konfirmasi dari BEI sebagai dasar untuk melakukan pembelian saham Bursa.

“Terdapat 11 Saham Bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali oleh Bursa dan hanya dapat dialihkan melalui pelelangan Saham Bursa, yang akan dilelang,” jelas pengumuman BEI, Kamis (10/09/2026).

Dalam pengumuman BEI Nomor Peng-00073/BEI.ANG/09-2026, pelelangan disebut dapat dilakukan secara langsung maupun melalui media online. Mekanisme tersebut memberikan pilihan bagi peserta dalam mengikuti proses pelelangan yang telah ditetapkan penyelenggara.

Pelaksanaan lelang secara langsung dijadwalkan bertempat di Ruang Rapat Utama PT Bursa Efek Indonesia, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Jakarta.

Namun, agenda tersebut belum bersifat mutlak. BEI dapat membatalkan atau tidak menyelenggarakan pelelangan apabila hingga batas waktu pendaftaran tidak ada perusahaan efek yang mengajukan permohonan sebagai peserta.

“Bursa tidak akan menyelenggarakan pelelangan Saham jika tidak terdapat Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan sebagai Peserta Lelang hingga tanggal 22 September 2026 tersebut,” lanjut dokumen.

Ketentuan tersebut membuat jumlah peminat hingga tenggat pendaftaran menjadi faktor penentu apakah pelelangan 11 saham Bursa pada 1 Oktober 2026 akan terlaksana. Sebagaimana diberitakan Kumparan, Kamis, (10/09/2026), BEI telah mengumumkan seluruh tahapan tersebut melalui pengumuman resminya. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *