Jadwal Kapal ASDP NTT Jumat 11 September 2026, Cek Jam Berangkatnya
KUPANG – Sejumlah kapal penyeberangan disiapkan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk melayani mobilitas masyarakat di berbagai lintasan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 11 September 2026. Penumpang yang hendak bepergian melalui jalur laut perlu mencermati jadwal keberangkatan karena waktu pelayaran tersebar mulai dini hari hingga malam.
Sebagaimana diberitakan ASDP, Jumat (11/09/2026), layanan penyeberangan pada sejumlah rute di sekitar Kupang dan wilayah kepulauan NTT mencakup perjalanan menuju Hansisi, Rote, Naikliu, Aimere, Sabu, Raijua, Waingapu, hingga sejumlah lintasan di kawasan Flores dan sekitarnya.
Untuk lintasan Kupang-Hansisi, KMP Ile Labalekan dijadwalkan berangkat dari Kupang pada pukul 08.00 WITA dan melayani perjalanan Hansisi-Kupang pada pukul 08.30 WITA.
Sementara itu, KMP Lakaan melayani rute Kupang-Rote dengan jadwal keberangkatan pukul 09.00 WITA. Kapal tersebut dijadwalkan kembali dari Rote menuju Kupang pada pukul 13.00 WITA.
KMP Cakalang II juga beroperasi pada lintasan Kupang-Naikliu. Keberangkatan dari Kupang dijadwalkan pukul 08.00 WITA, sedangkan perjalanan Naikliu-Kupang berlangsung pukul 15.00 WITA.
Untuk rute Kupang-Aimere, KMP Kalibodri dijadwalkan berangkat pada pukul 12.00 WITA. Adapun KMP Uma Kalada melayani perjalanan yang lebih panjang dengan rute Kupang-Sabu-Raijua-Waingapu mulai pukul 15.00 WITA.
Di wilayah Adonara dan sekitarnya, KMP Ile Mandiri memiliki rangkaian perjalanan sejak dini hari. Kapal ini dijadwalkan berangkat dari Adonara menuju Lewoleba pada pukul 02.00 WITA, kemudian melanjutkan rute Lewoleba-Solor pukul 05.00 WITA.
Perjalanan berlanjut dari Solor menuju Larantuka pada pukul 08.00 WITA. KMP Ile Mandiri kemudian dijadwalkan melayani rute Larantuka-Solor pukul 12.00 WITA, Solor-Lewoleba pukul 14.00 WITA, dan Lewoleba-Adonara pukul 17.00 WITA.
Rangkaian layanan KMP Ile Mandiri pada hari tersebut ditutup dengan perjalanan Adonara-Baranusa yang dijadwalkan berangkat pukul 21.00 WITA.
ASDP mengingatkan calon penumpang agar tidak hanya berpatokan pada jadwal yang telah ditetapkan. Waktu keberangkatan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi cuaca dan situasi operasional di lapangan.
Selain itu, calon penumpang diwajibkan melakukan check-in di pelabuhan paling lambat dua jam sebelum jadwal keberangkatan. Ketentuan tersebut perlu diperhatikan untuk menghindari keterlambatan dalam proses keberangkatan, terutama bagi penumpang yang menggunakan jadwal pelayaran pada pagi maupun dini hari. []
Redaksi01
