GPM Kendari Digelar, Harga Pangan Murah Jadi Strategi Tekan Inflasi

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperkuat langkah pengendalian harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) selama dua hari, 11-12 September 2026.

Kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 tersebut berlangsung di Kawasan Eks-Musyabaqah Tilawatil Quran (MTQ), depan Kantor Wali Kota Kendari, mulai Jumat (11/09/2026). Sejumlah kebutuhan pokok disediakan dengan harga lebih terjangkau agar masyarakat dapat memperoleh pangan sekaligus membantu menjaga stabilitas harga.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan GPM menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan tekanan inflasi. Hingga September 2026, Pemkot Kendari telah melaksanakan GPM sebanyak 110 kali, setelah pada 2025 kegiatan serupa digelar sebanyak 120 kali.

“Gerakan Pangan Murah ini merupakan langkah nyata pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membantu masyarakat, menjaga daya beli, serta menekan laju inflasi melalui stabilisasi harga kebutuhan pokok.” Papar Wali Kota Siska Karina Imran

Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan pemantauan harga kebutuhan pokok di 14 pasar yang berada di wilayah Kendari. Pemkot bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengawasan untuk memastikan harga komoditas tetap berada dalam koridor Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tekanan harga masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Inflasi Kendari pada Agustus 2026 tercatat 3,66 persen. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 7,78 persen dan menempatkan Kendari dalam tiga besar nasional.

“Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur pemerintah, Forkopimda, dan pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas ekonomi.”tegasnya

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), gula pasir, serta Minyakita dengan harga lebih murah. Selain itu, terdapat penyerahan voucher bantuan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kejaksaan Negeri Kendari, Bank Indonesia, Dinas Ketahanan Pangan, PT Midi Utama Indonesia Tbk, serta unsur terkait lainnya. Perwakilan Kejati Sultra, Agus Sudiarto, menyebut GPM sebagai bentuk bakti Kejaksaan kepada masyarakat melalui penyediaan pangan yang berkualitas dan terjangkau, sebagaimana diberitakan Kendari Pos, Jumat, (11/09/2026).

Kolaborasi lintas lembaga tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan pasar murah, tetapi berlanjut melalui penguatan pengawasan harga dan ketersediaan pangan. Dengan demikian, stabilitas pasokan dapat terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, dan pengendalian inflasi di Kendari dapat dilakukan secara berkelanjutan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *