Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Hari Ini di Pegadaian

JAKARTA – Harga emas yang dijual melalui Pegadaian pada Sabtu (12/09/2026) menunjukkan perbedaan harga cukup lebar antarproduk, dengan emas Antam menjadi yang termahal untuk ukuran 1 gram, yakni Rp2.644.000. Sementara itu, harga emas Galeri24 berada di level Rp2.555.000 per gram dan UBS Rp2.579.000 per gram.

Pergerakan harga tersebut menjadi salah satu acuan bagi masyarakat yang ingin membeli emas dalam berbagai ukuran. Berdasarkan daftar harga yang dikutip dari laman Pegadaian pada pukul 11.00 WIB, ketiga jenama emas tersebut tersedia dalam pilihan berat mulai 0,5 gram hingga ratusan gram.

Untuk emas Galeri24, Pegadaian menyediakan ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Emas UBS tersedia mulai 0,5 gram sampai 500 gram, sedangkan emas Antam memiliki pilihan ukuran hingga 100 gram.

Pada ukuran 0,5 gram, harga Galeri24 tercatat Rp1.340.000, Antam Rp1.373.000, dan UBS Rp1.394.000. Untuk ukuran 1 gram, masing-masing dibanderol Rp2.555.000, Rp2.644.000, dan Rp2.579.000.

Harga Galeri24 kemudian tercatat Rp5.046.000 untuk 2 gram, Rp12.524.000 untuk 5 gram, dan Rp24.981.000 untuk 10 gram. Ukuran 25 gram berada di Rp62.117.000, 50 gram Rp124.137.000, 100 gram Rp248.151.000, 250 gram Rp618.853.000, 500 gram Rp1.237.704.000, serta 1.000 gram Rp2.475.407.000.

Sementara itu, emas Antam dibanderol Rp5.226.000 untuk 2 gram, Rp7.813.000 untuk 3 gram, Rp12.987.000 untuk 5 gram, dan Rp25.919.000 untuk 10 gram. Selanjutnya, ukuran 25 gram berada di Rp64.668.000 dan 50 gram Rp129.256.000. Harga untuk ukuran 100 gram tercantum Rp258.43.000 dalam data sumber dan perlu dikonfirmasi kembali.

Adapun emas UBS dijual Rp5.118.000 untuk ukuran 2 gram, Rp12.647.000 untuk 5 gram, dan Rp25.160.000 untuk 10 gram. Untuk ukuran 25 gram, harganya Rp62.777.000, kemudian 50 gram Rp125.296.000, 100 gram Rp250.493.000, 250 gram Rp626.048.000, dan 500 gram Rp1.250.627.000.

Daftar harga tersebut menunjukkan bahwa pilihan ukuran emas memberikan variasi nilai pembelian bagi konsumen, mulai dari pecahan kecil hingga emas batangan berukuran besar. Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan dan pembaruan harga yang berlaku di Pegadaian, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, (12/09/2026).

Bagi calon pembeli, perbedaan harga antarjenama dan ukuran menjadi faktor yang dapat dipertimbangkan sebelum melakukan transaksi. Pembaruan harga juga perlu diperhatikan karena nilai emas di Pegadaian dapat berubah dari waktu ke waktu. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *