Pasokan Gas Dibatasi, Ekspansi Industri Keramik Rp12 Triliun Terancam

JAKARTA – Rencana ekspansi industri keramik nasional senilai sekitar Rp12 triliun menghadapi tekanan setelah pasokan gas bumi bagi industri di Jawa Bagian Barat dibatasi. Kondisi tersebut bahkan telah mendorong sedikitnya enam perusahaan keramik menutup line produksi pada September 2026 karena pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tidak mencukupi kebutuhan operasional.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan keterbatasan gas tidak hanya berdampak pada kegiatan produksi saat ini, tetapi juga dapat mengganggu rencana penambahan kapasitas industri. Harga gas juga disebut meningkat dari sekitar 8 dolar AS menjadi sekitar 9 dolar AS per satu juta British thermal unit (MMBTU), atau naik sekitar 12 persen.

“Beberapa industri keramik terpaksa mulai mematikan line produksi di bulan September ini karena tidak mampu berproduksi dengan kuota harian gas PGN,” ujar Edy, sebagaimana diberitakan Kompas, Senin, (14/09/2026).

Menurut Edy, ketidakpastian pasokan dan kenaikan harga gas berpotensi menekan daya saing industri keramik nasional. Kondisi itu juga dapat menjadi persoalan bagi pelaku usaha yang telah menyiapkan investasi untuk meningkatkan kapasitas produksi.

Industri keramik sendiri tengah memasuki fase ekspansi. Pada 2026, kapasitas terpasang nasional diproyeksikan bertambah sekitar 38 juta meter persegi dari 648 juta meter persegi pada 2025 menjadi 686 juta meter persegi.

Penambahan kapasitas diperkirakan berlanjut dengan tambahan sekitar 72 juta meter persegi per tahun hingga semester I 2028. Jika terealisasi, kapasitas terpasang industri keramik nasional diproyeksikan mencapai sekitar 758 juta meter persegi.

Ekspansi tersebut membutuhkan investasi sekitar Rp12 triliun dan berpotensi membuka lapangan kerja bagi sekitar 7.500 tenaga kerja. Karena itu, kepastian pasokan energi menjadi salah satu faktor penting agar investasi yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.

Persoalan pasokan juga disoroti Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB). Ketua Umum FIPGB sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus mengatakan realisasi pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di Jawa Bagian Barat baru sekitar 88-90 persen dari alokasi yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 281.K/2026.

Selain volume yang belum sesuai alokasi, industri harus membayar harga lebih tinggi untuk kebutuhan gas di luar realisasi pasokan HGBT. Pada Agustus 2026, sekitar 40 persen pasokan dikenakan harga 13 dolar AS per MMBTU, sedangkan 60 persen lainnya mencapai 15,6 dolar AS per MMBTU.

Memasuki September, persoalan pasokan kembali mencuat setelah PGN mengirimkan surat kepada pelanggan di Jawa Bagian Barat mengenai pembatasan pasokan HGBT hingga 80 persen dari volume kontrak minimum dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

“Utilisasi industri akhirnya dikekang hanya 80 persen,” ujar Yustinus.

Bagi industri yang menjadikan gas bumi sebagai sumber energi utama, pembatasan tersebut berpotensi langsung memengaruhi tingkat pemanfaatan kapasitas produksi. Sejumlah sektor manufaktur juga dinilai sulit mengganti penggunaan gas dengan sumber energi lain dalam waktu singkat.

Yustinus menilai kepastian pasokan sesuai alokasi pemerintah diperlukan agar industri dapat mempertahankan kegiatan produksi sekaligus menjaga daya saing. Pelaku usaha juga membutuhkan kepastian tersebut untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Di sisi lain, pelaku industri menilai kebijakan pasokan gas perlu mempertimbangkan rencana ekspansi yang telah disiapkan. Pembatasan energi ketika kapasitas baru sedang dibangun dikhawatirkan menghambat pertumbuhan industri dan memengaruhi penyerapan tenaga kerja.

“Bagaimana industri keramik mau tumbuh kalau pasokan gas harus dibatasi, bagaimana PMI manufaktur bisa tumbuh ekspansi,” pungkas dia.

PMI merupakan Purchasing Managers’ Index atau indeks manajer pembelian yang menjadi salah satu indikator aktivitas sektor manufaktur. Pelaku industri berharap alokasi HGBT yang telah ditetapkan pemerintah dapat direalisasikan secara penuh sehingga kapasitas produksi, investasi, daya saing, dan keberlanjutan ekspansi industri tetap terjaga. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *