Forum Pembaruan Kebangsaan Adakan Dialog
PONTIANAK-Program Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dipandang memiliki relevansi mengingat Bangsa Indonesia dibangun berdasarkan kemajemukan yang terdiri dari bermacam-macam keanekaragaman suku, bahasa, budaya, agama dan adat istiadat.
Dalam kaitan tersebut dalam rangka mempersiapkan Kemerdekaan para The Founding Father telah memikirkan bagaimana menjamin kelangsungan hidup bangsa untuk tetap utuh dan bersatu selama-lamanya dalam wadah NKRI.
Maka disepakati dan dirumuskan pandangan hidup/falsafah bangsa menjadi dasar negara yaitu Pancasila.
Dengan demikian memelihara persatuan dan kesatuan bangsa merupakan kebutuhan mutlak dan sekaligus merupakan tantangan yang tidak ringan dan hal ini menjadi tugas dari seluruh komponen stake holders.
Demikian beberapa hal dikatakan Sekda Kalbar Dr. M. Zeet Hamdy Assovie, MTM dalam sambutannya saat membuka acara Forum Dialog dalam rangka Percepatan Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK ) di Orcartz Hotel Gajahmada Pontianak, Senin (21/8).
Lebih jauh M. Zeet mengatakan, dewasa ini bagi bangsa Indonesia aplikasi nilai-nilai kebangsaan tentu berbeda dengan dahulu, pada era menjelang dan mempertahankan kemerdekaan tahun 1945, mengingat kondisi dan situasi telah berubah dengan segala tantangan yang baru.
Dimana saat ini adalah semangat rela berkorban mencurahkan pemikiran dasn mengucurkan keringat berkarya sesuai dengan peran masing-masing serta turut berpartisipasi aktif dalam pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengejar ketinggalan agar sejajar dengan bangsa lain yang telah maju, dalam kaitan itu rekonstruksi kebangsaan harus benar-benar dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan/ekonomi, sosial budaya dan ideologi.
Hal tersebut menurut M. Zeet, merupakan suatu upaya konsep memadukan keberagaman dalam peningkatan dan perluasan titik-titik persamaan sehingga serta memperlemah dan memperkecil titik-titik perbedaan sehingga warga bangsa yang memiliki aneka ragam nilai-nilai kehidupan itu menjadi satu bangsa yang utuh tanpa merusak nilai-nilai terkandung didalam keanekaragaman itu, tapi sebaliknya, apabila keanekaragaman tersebut dibiarkan berkembang sendiri menjadi perbedaan yang semakin menajam, maka tidak dapat dielakkan lagi akan menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.
Oleh karenanya, perlu disadari bersama bahwa kebinekaan didalam bangsa ini menjadi tanggungjawab semua komponen bangsa untuk menjaga, melestarikan dan mempertahankannya sebagai salah satu dasar kekuatan dari bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar.
Memahami nilai-nilai kebangsaan bagi anak bangsa memiliki arti penting dalam rangka lebih mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan guna menyongsong masa depan bangsa yang lebih baik, karena bagi bangsa indonesia nilai-nilai kebangsaan merupakan nilai-nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup bangsa (way of live) atau karakter politik bangsa.
Sebagai tujuan pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) menurut Sekda telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006, tentang pedoman penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, dan peraturan ini merupakan kerangka acuan dalam mengelola keberagaman untuk meningkatkan kembali rasa kebersamaan dan gotong-royong masyarakat Indonesia yang majemuk dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (Masrun)