BI dan Timor-Leste Jajaki QRIS Antarnegara untuk Transaksi Lintas Batas
JAKARTA – Konektivitas pembayaran lintas batas antara Indonesia dan Timor-Leste mulai dijajaki melalui kerja sama sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital. Bank Indonesia (BI) dan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang menjadi landasan untuk mengeksplorasi penerapan QRIS Antarnegara.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Gubernur BI Destry Damayanti dan Gubernur BCTL Hélder Lopes dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026) di Jakarta, Jumat (25/09/2026).
Melalui kerja sama ini, kedua bank sentral memperkuat koordinasi di bidang sistem pembayaran, setelmen, inovasi keuangan digital, pertukaran informasi, serta hubungan kelembagaan. Langkah tersebut diarahkan untuk membuka konektivitas pembayaran yang dapat mendukung aktivitas ekonomi antara Indonesia dan Timor-Leste.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kedua bank sentral sekaligus mengembangkan infrastruktur pembayaran lintas negara.
BI menyampaikan kesepakatan ini menjadi landasan pengembangan konektivitas pembayaran antara Indonesia dan Timor-Leste, termasuk penjajakan QRIS Antarnegara sebagai salah satu implementasi kerja sama.
Dengan konektivitas tersebut, transaksi lintas batas diharapkan dapat berlangsung lebih mudah, efisien, aman, dan inklusif. Implementasi kerja sama juga diarahkan untuk mendukung transaksi serta aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di kedua negara.
Penandatanganan MoU dengan BCTL dilakukan sehari setelah BI menjalin kerja sama serupa dengan Hong Kong Monetary Authority (HKMA). MoU yang ditandatangani Gubernur BI Destry Damayanti dan Chief Executive HKMA Eddie Yue pada Kamis (24/09/2026) tersebut berfokus pada penguatan pembayaran lintas negara berbasis Quick Response (QR) code.
Dalam kerja sama dengan HKMA, BI dan HKMA akan menggelar dialog mengenai aspek teknis, operasional, dan regulasi. Kedua pihak juga menjajaki skema untuk memfasilitasi interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR code di antara kedua wilayah.
Rangkaian kerja sama tersebut menunjukkan pengembangan konektivitas pembayaran lintas negara menjadi salah satu bagian dari penguatan ekosistem keuangan digital. Untuk Indonesia dan Timor-Leste, penjajakan QRIS Antarnegara diharapkan dapat memperluas kemudahan transaksi sekaligus mendukung aktivitas ekonomi lintas batas. []
Redaksi01
