Bunga Deposito BRI, BNI, Mandiri per 28 September 2026

JAKARTA – Perbedaan tingkat bunga dan pilihan tenor membuat deposito rupiah di tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri, menawarkan imbal hasil yang berbeda bagi nasabah per 28 September 2026. Bunga tertinggi dalam pemantauan tersebut berada di BRI sebesar 3,00% per tahun.

Pemantauan informasi resmi masing-masing bank hingga Senin (28/09/2026) menunjukkan BRI menawarkan bunga 3,00% per tahun untuk deposito tenor 1, 3, dan 6 bulan. Sementara untuk tenor 12, 24, dan 36 bulan, tingkat bunga yang diberikan sebesar 2,50% per tahun.

Dengan struktur tersebut, tenor 1 hingga 6 bulan menjadi periode dengan bunga tertinggi di BRI. Dibandingkan ketentuan sebelumnya, bunga tenor 1 bulan turun dari 3,25% menjadi 3,00%, sedangkan tenor 3 bulan turun dari 3,50% menjadi 3,00%.

Bunga deposito tenor 12, 24, dan 36 bulan juga turun dari sebelumnya 3,00% menjadi 2,50%. Adapun tenor 6 bulan tetap berada di level 3,00%.

Berbeda dengan BRI, Bank Negara Indonesia (BNI) menawarkan deposito rupiah dengan setoran awal mulai Rp5 juta. Nasabah dapat memilih tenor 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.

Persentase bunga BNI tidak dibedakan berdasarkan besaran dana yang ditempatkan. Dengan demikian, nasabah yang menyimpan dana di bawah Rp100 juta mendapatkan tingkat bunga yang sama dengan nasabah pada kelompok nominal yang lebih tinggi.

Untuk tenor 1 bulan, BNI memberikan bunga 2,25% per tahun. Tingkat tersebut naik menjadi 2,50% untuk tenor 3 bulan dan mencapai 2,75% untuk tenor 6 bulan.

Sementara itu, deposito dengan tenor 12 dan 24 bulan masing-masing memperoleh bunga 2,50% per tahun. Dengan struktur tersebut, bunga tertinggi deposito BNI berada pada tenor 6 bulan sebesar 2,75%.

Bank Mandiri menawarkan deposito rupiah melalui kantor cabang maupun aplikasi Livin’ by Mandiri. Untuk pembukaan melalui aplikasi tersebut, penempatan deposito dapat dimulai dari Rp1 juta.

Bunga deposito reguler Bank Mandiri yang dibayarkan setiap bulan atau ketika jatuh tempo berlaku sama untuk seluruh kelompok nominal. Artinya, besaran dana yang ditempatkan tidak mengubah persentase bunga yang diterima nasabah.

Untuk tenor 1 dan 3 bulan, Bank Mandiri menetapkan bunga sebesar 2,25% per tahun. Sementara tenor 6, 12, dan 24 bulan memperoleh bunga 2,50% per tahun.

Dengan demikian, tingkat bunga deposito rupiah tertinggi Bank Mandiri dalam pemantauan tersebut mencapai 2,50% per tahun untuk tenor 6 hingga 24 bulan.

Selain tingkat bunga, keamanan dana menjadi salah satu karakteristik deposito perbankan. Simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan penjaminan yang berlaku.

Dalam pemantauan tersebut, tingkat bunga penjaminan LPS disebut berada di level 3,75%, naik dari sebelumnya 3,50%.

Pergerakan tingkat bunga deposito selanjutnya masih akan dipengaruhi oleh kondisi likuiditas perbankan, inflasi, serta arah kebijakan suku bunga global. Federal Reserve (The Fed) juga disebut menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pasar dalam melihat kemungkinan perubahan tingkat bunga deposito.

Di sisi lain, nasabah tetap perlu memperhatikan ketentuan masing-masing bank, tenor, nilai penempatan, serta aturan penjaminan sebelum menentukan pilihan produk simpanan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *