BI Pilih Tahan BI-Rate 5,75 Persen, Ini Pertimbangannya

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 5,75 persen pada September 2026 dengan mempertimbangkan ruang pertumbuhan ekonomi yang masih tersedia serta risiko tekanan terhadap perekonomian jika suku bunga dinaikkan.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan perekonomian Indonesia masih berada di bawah kapasitas potensial atau mengalami negative output gap. Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi tanpa memicu tekanan inflasi secara berlebihan.

“Kalau dia masih negatif berarti masih ada ruang untuk pertumbuhan ekonomi tanpa mengakibatkan kebanyakan inflasi,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Senin (28/09/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Senin (28/09/2026).

Menurut Destry, keputusan menaikkan suku bunga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pertumbuhan. Berdasarkan asesmen BI, kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,1 persen.

“Kalau BI-Rate naik 25 basis poin pak, jadi 0,25 persen, maka pertumbuhan economic growth itu akan turun 0,1 persen,” kata Destry.

Sebelum menetapkan kebijakan, BI melakukan asesmen dan stress analysis untuk mengukur berbagai dampak perubahan suku bunga terhadap perekonomian.

“Kami melakukan asesmen, kami juga melakukan stress analysis dan kita juga melihat setiap dampak dari kenaikan BI-Rate atau kenaikan rupiah dampaknya terhadap ekonomi itu seperti apa,” jelasnya.

Selain faktor pertumbuhan, inflasi tetap menjadi pertimbangan utama BI. Destry menyebut inflasi inti pada Agustus 2026 berada di level 2,92 persen secara tahunan (year on year/yoy), sehingga masih dinilai terkendali.

“Anchor (jangkar) kita itu inflasi, dan juga kami masih merasa nyaman dengan inflasi saat ini. Apalagi kita lihat inflasi inti itu masih di sekitar 2 persenan,” ujar Destry.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus menarik modal masuk, BI juga menggunakan instrumen selain suku bunga. Salah satunya berupa insentif biaya lindung nilai (hedging cost) bagi aliran modal masuk.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong inflow tanpa perlu menaikkan BI-Rate maupun suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Menurut Destry, insentif hedging yang baru diterapkan sekitar satu bulan telah mendorong aliran modal sekitar 6 miliar dolar AS melalui transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan swap.

“Tanpa kita menaikkan suku bunga ataupun menaikkan SRBI rate, kita berharap ada inflow yang masuk. Dan Alhamdulillah dengan kebijakan hedging incentive ini yang baru kita berlakukan sebulan kemarin kita sudah melihat inflow sudah masuk baik dia melalui DNDF ataupun melalui swap sebesar sekitar 6 miliar dolar AS,” ujarnya.

Keputusan mempertahankan BI-Rate tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode September 2026. Selain BI-Rate 5,75 persen, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen dan lending facility 6,5 persen. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *