Jadwal dan Tarif Damri KTT-Malinau Rabu 30 September 2026

TANA TIDUNG – Warga yang bepergian dari Kabupaten Tana Tidung (KTT) menuju Malinau pada Rabu (30/09/2026) dapat memanfaatkan layanan bus Damri dengan tarif mulai Rp20 ribu. Selain tujuan utama Malinau, layanan ini menjangkau sejumlah desa di sepanjang lintasan, seperti Seputuk, Belayan Ari, Kapuak, hingga Sesua.

Rute tersebut menjadi salah satu pilihan transportasi darat bagi masyarakat KTT dan Kabupaten Malinau karena menyediakan dua kali perjalanan setiap hari dengan tarif yang masih mendapat subsidi. Bus berkapasitas 19 penumpang itu menempuh perjalanan dari Tideng Pale menuju Malinau sekitar satu setengah jam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Arief Prasetiawan, mengatakan layanan Damri saat ini melayani perjalanan pulang-pergi dua kali sehari melalui Desa Seputuk.

“Layanan Damri rute Malinau saat ini tersedia dua kali keberangkatan itu pagi dan sore pulang pergi. Kemudian rutenya lewat Seputuk dari Tideng Pale, jadi ya masyarakat bisa memanfaatkan itu sebaik mungkin, terutama karena harganya saat ini masih subsidi,” ujar Arief kepada TribunKaltara sebagaimana diberitakan Tribun Kaltara, Rabu, (30/09/2026).

Untuk Rabu (30/09/2026), keberangkatan pertama dari Tideng Pale menuju Malinau dijadwalkan pukul 08.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA), sedangkan perjalanan kedua berangkat pukul 15.00 WITA.

Penumpang dengan tujuan akhir Malinau dikenakan tarif Rp40 ribu per orang. Sementara itu, masyarakat yang hanya melakukan perjalanan menuju wilayah yang berada di sepanjang rute dapat memilih tarif sesuai titik tujuan.

Perjalanan menuju Desa Seputuk, Desa Belayan Ari, dan Desa Kapuak dikenakan tarif masing-masing Rp20 ribu per penumpang. Adapun tarif menuju Sesua sebesar Rp30 ribu per penumpang.

Layanan tersebut beroperasi dari terminal Damri di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, KTT, Kalimantan Utara (Kaltara). Terminal itu berada di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) KTT.

Dengan kapasitas hingga 19 penumpang setiap perjalanan, layanan Damri tersebut memberikan alternatif mobilitas bagi warga yang hendak menuju Malinau maupun sejumlah desa yang berada di jalur perjalanan. Durasi perjalanan sekitar 1,5 jam juga menjadi pertimbangan bagi masyarakat dalam memilih moda transportasi darat tersebut. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *