Diskominfo Kutim Tata Strategi Informasi Publik hingga Tingkat Desa
Diskominfo Staper Kutim menata penyebarluasan informasi berdasarkan wilayah dan perangkat daerah, didukung konektivitas internet di seluruh kantor desa dan kelurahan.
ADVERTORIAL – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menata strategi penyebarluasan informasi publik agar program dan layanan pemerintah dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa.
Strategi tersebut dilakukan dengan membagi cakupan penyebaran informasi berdasarkan wilayah dan perangkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi pemerintah, terutama di tengah kondisi geografis Kutim yang memiliki wilayah sekitar 35.747 kilometer persegi dan terdiri atas 18 kecamatan, 139 desa, serta dua kelurahan.
Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar mengatakan, pembagian cakupan informasi menjadi salah satu upaya agar diseminasi program pemerintah dapat lebih merata.
“Ada yang kecamatan, ada yang desa, ada yang OPD. Nah, itu salah satunya untuk bisa tersebarluaskan informasi tersebut, sehingga capaian diseminasinya bisa terpenuhi,” pungkasnya.
Penguatan penyebarluasan informasi tersebut turut ditopang dengan tersedianya akses internet di seluruh kantor desa dan kelurahan. Diskominfo Staper Kutim memastikan 139 kantor desa dan dua kantor kelurahan telah memiliki jaringan internet untuk mendukung aktivitas pemerintahan berbasis digital.
Menurut Ronny, pemenuhan akses internet tersebut telah masuk dalam Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) Diskominfo Staper Kutim. Namun, program pemerintah daerah saat ini masih difokuskan pada konektivitas di kantor desa dan kelurahan, bukan mencakup seluruh kawasan permukiman masyarakat.
“Kalau akses ya 139 desa 2 kelurahan itu sudah terpenuhi. Tapi harus jelas dulu, itu di kantor desa karena sementara ini programnya hanya sampai di situ. Tujuannya untuk membantu memadai administrasi karena kan semua serba digital, absensi dan sebagainya,” ujar Ronny Bonar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/09/2026).
Konektivitas tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan administrasi pemerintahan desa yang semakin mengandalkan sistem digital, termasuk absensi serta pertukaran data dan informasi dengan perangkat daerah.
Upaya penguatan konektivitas desa juga memperoleh dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui program Gratis Pol. Program tersebut menyasar sekitar 31 desa di Kutim untuk mendukung penyediaan akses internet.
“Ada bantuan dari Gratis Pol dari provinsi tentang internet desa juga. Nah, itu membantu juga terkait dengan internet,” kata Ronny.
Meski konektivitas telah tersedia di seluruh kantor desa dan kelurahan, akses tersebut belum berarti seluruh kawasan permukiman masyarakat di masing-masing desa telah terjangkau jaringan internet dengan kualitas yang sama.
Dengan menggabungkan dukungan infrastruktur digital dan penguatan strategi diseminasi, Diskominfo Staper Kutim berharap informasi mengenai program, pelayanan, dan kebijakan pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas hingga wilayah pelosok. []
