Jadwal DAMRI KTT-Malinau dan Tanjung Selor Jumat 2 Oktober

TANA TIDUNG – Calon penumpang angkutan Perusahaan Umum (Perum) DAMRI dari Kabupaten Tana Tidung (KTT) menuju Malinau diminta datang ke lokasi keberangkatan setidaknya 30 menit sebelum jadwal. Imbauan ini disampaikan karena keberangkatan rute tersebut berlangsung sejak pagi dan masih ditemukan penumpang yang tertinggal bus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung Arief Prasetiawan mengatakan keterlambatan calon penumpang paling sering terjadi pada layanan menuju Malinau. Karena itu, calon penumpang perlu memperhitungkan waktu kedatangan sebelum bus berangkat.

“Sering terjadi calon penumpang yang ketinggalan DAMRI terutama yang tujuan ke Malinau karena berangkatnya cukup pagi, jadi penumpang itu sebaiknya sudah ada di terminal minimal 30 menit sebelum jadwal,” ujar Arief sebagaimana dilansir TribunKaltara, Jumat, (02/10/2026).

Layanan DAMRI dari KTT tetap tersedia untuk perjalanan menuju Malinau di Kabupaten Malinau serta Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Titik keberangkatan berada di Pool DAMRI, Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, tepat di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP).

Untuk rute KTT-Malinau, DAMRI menyediakan dua keberangkatan setiap hari. Pada Jumat (02/10/2026), bus dijadwalkan berangkat pukul 08.00 WITA dan 15.00 WITA.

Tarif perjalanan KTT-Malinau ditetapkan Rp40.000 per penumpang. DAMRI juga melayani perjalanan menuju sejumlah desa yang berada di sepanjang jalur tersebut, yakni Desa Seputuk Rp20.000, Desa Belayan Ari Rp20.000, Desa Kapuak Rp20.000, dan Sesua Rp30.000.

Bus pada rute KTT-Malinau memiliki kapasitas 19 penumpang dengan perkiraan waktu tempuh sekitar satu setengah jam. Dengan jadwal pagi dan sore, penumpang memiliki pilihan waktu perjalanan sesuai kebutuhannya.

Sementara itu, layanan KTT-Tanjung Selor berangkat setiap hari pada pagi hari. Untuk Jumat (02/10/2026), keberangkatan dijadwalkan pukul 10.00 WITA dengan bus berkapasitas 45 penumpang dan estimasi waktu perjalanan sekitar empat jam dari Kecamatan Sesayap menuju Tanjung Selor.

Tarif KTT-Tanjung Selor dari Tideng Pale dan Sesayap masing-masing Rp85.000. Tarif Tideng Pale menuju Panca Agung atau Pimping sebesar Rp80.000, Sekatak Buji-Tanjung Selor Rp85.000, Panca Agung-Tanjung Selor Rp60.000, serta Tideng Pale-Sekatak Buji Rp50.000.

Dengan jadwal keberangkatan yang berbeda antara rute Malinau dan Tanjung Selor, calon penumpang perlu memastikan waktu keberangkatan sebelum menuju titik layanan. Kedatangan lebih awal di lokasi juga diperlukan agar proses naik bus berjalan lancar dan penumpang tidak kehilangan jadwal perjalanan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *