PLN Atur Beban Listrik di Bone, Pemadaman Dijadwalkan hingga 22.00 WITA
BONE – Sejumlah wilayah di Kabupaten Bone berpotensi mengalami pemadaman listrik pada Sabtu, 3 Oktober 2026, akibat pengaturan beban yang dilakukan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Hasanuddin. Penyesuaian pasokan dijadwalkan berlangsung selama 2,5 jam, mulai pukul 19.30 hingga 22.00 WITA, sebagai bagian dari pemeliharaan instalasi ketenagalistrikan.
Pengaturan beban tersebut dilakukan untuk menjaga keandalan sistem dan layanan listrik selama pemeliharaan. PLN ULP Hasanuddin menyebut waktu dan durasi pemadaman yang diumumkan masih berupa estimasi karena sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) berada dalam tahap transisi pemulihan.
Wilayah terdampak dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama mencakup sebagian Boda Paccing, sebagian Jalan Poros Bone-Wajo Sawangnge, sebagian Desa (Ds.) Unra Lappoase, Bandara Arung Palakka, Jalan Poros Bone-Wajo, Desa Matuju, Desa Tabbangkang, Desa Latekko, Desa Jalling, serta sebagian Kecamatan (Kec.) Awangpone dan sekitarnya.
Sementara itu, kelompok kedua meliputi sebagian Kawasan Industri (KI) Tokaseng, Desa Watang Ta, Desa Itterung, Desa Lamurukung, Desa Carigading, Desa Kajuara, Desa Paccube, Desa Panyiwi, Desa Watu, Desa Pallae, Desa Nagauleng, KI Ujung Tana, Desa Pallime, Desa Latonro, Desa Pusunge, Desa Laoni, Desa Awang Cenrana, Cakkeware, Desa Labotto, dan Desa Batu Tanre.
PLN menjelaskan bahwa perubahan waktu maupun durasi pemadaman masih mungkin terjadi selama proses pemulihan sistem. Penyesuaian diperlukan untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan sekaligus memastikan keselamatan petugas yang melakukan pekerjaan di lapangan. Informasi tersebut sebagaimana diberitakan Sijorikepri, Jumat, (02/10/2026).
PLN juga mengharapkan dukungan masyarakat selama proses pemeliharaan dan pemulihan sistem berlangsung. Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau hendak menyampaikan pengaduan dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123.
Dengan adanya pemberitahuan tersebut, pelanggan di wilayah yang masuk daftar terdampak dapat mengantisipasi kebutuhan listrik sebelum pengaturan beban dimulai dan mengikuti pembaruan informasi apabila terjadi perubahan jadwal. []
Redaksi01
