KLM BI Tembus Rp118 Triliun, Sektor Perumahan Dapat Suntikan Likuiditas

JAKARTA – Penyaluran insentif likuiditas makroprudensial (KLM) Bank Indonesia (BI) untuk sektor perumahan, real estat, dan konstruksi telah mencapai Rp118 triliun hingga September 2026. Dana tersebut diterima 111 bank dari plafon yang disediakan BI sebesar 1,4 persen dari total dana pihak ketiga (DPK).

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan realisasi KLM hingga September 2026 mencapai sekitar 1,32 persen. Dengan demikian, masih terdapat ruang sekitar 0,08 persen yang dapat dioptimalkan untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan.

“Alhamdulillah, pencapaian hingga posisi di September 2026 ini, kami mengeluarkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial atau KLM, di mana sektor perumahan, real estat, dan konstruksi mendapatkan plafonnya sebenarnya 1,4 persen dari total dana pihak ketiga (DPK). Yang terealisasi ini sekitar 1,32 persen, jadi sebenarnya masih ada 0,08 persen yang masih bisa dioptimalkan. Dan itu dengan posisi 1,32 persen itu nilainya sebesar Rp118 triliun per September 2026 diterima oleh 111 bank,” ujar Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (02/10/2026).

Menurut Destry, dukungan tersebut turut mendorong pangsa kredit atau pembiayaan pada sektor perumahan, real estat, dan konstruksi yang masing-masing mencapai 18,76 persen atau setara 18,9 persen dari total kredit perbankan pada Agustus 2026.

Selain KLM, BI memberikan dukungan melalui kebijakan Loan to Value Ratio (LTV) atau Financing to Value (FTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Kebijakan tersebut memungkinkan perbankan memberikan pembiayaan dengan rasio hingga 100 persen terhadap nilai agunan.

“Kemudian, kami juga melakukan kebijakan Loan to Value Ratio atau Financing to Value terhadap kredit pemilikan rumah KPR yang longgar, yaitu besarnya 100 persen Loan to Value. Di mana artinya nilai kredit sebenarnya bisa diberikan oleh bank itu bisa mencapai 100 persen dari agunannya. Dan, kalau perumahan ini relatif aman karena ada rumahnya yang sah sebagai jaminan,” kata Destry.

Dukungan lain diberikan melalui Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), khususnya melalui pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Destry mencatat rasio pemenuhan RPIM melalui pembiayaan tersebut terus meningkat. Pada 2023, rasio tercatat 27,8 persen, kemudian naik menjadi 29 persen pada 2025. Perkembangan terakhir pada 2026 masih akan dievaluasi lebih lanjut.

“Jadi, kalau tahun 2023 baru 27,8 persen, di tahun 2025 rasio ini meningkat menjadi 29 persen. Dan tentu nanti kita akan lihat lagi lebih dalam untuk posisi yang terakhir di 2026,” ujar Destry.

Destry menambahkan dukungan terhadap sektor perumahan perlu diperkuat melalui sinergi antarpihak sesuai dengan kewenangan masing-masing. Kebijakan tersebut diarahkan agar pembiayaan perumahan terus berkembang dan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan BI terhadap sektor perumahan, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat, (02/10/2026).

“Inilah yang Presiden Prabowo sangat percaya sektor perumahan ini bisa menggerakkan ekonomi. Apalagi ini ada dukungan yang luar biasa dari Bank Indonesia,” ujar Maruarar atau disapa Ara.

Menurut Maruarar, kebijakan BI memberikan manfaat terhadap sektor perumahan. Ia juga menyebut kebijakan bank sentral tersebut perlu diketahui publik karena dinilai memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional.

Dengan realisasi KLM yang telah mencapai Rp118 triliun dan masih tersedianya ruang 0,08 persen dari plafon, BI masih memiliki kapasitas untuk mengoptimalkan dukungan likuiditas bagi sektor perumahan, real estat, dan konstruksi. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *