Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Sepakati Solusi Sodetan Loa Janan

0
IMG-20261006-WA0048

Rapat Koordinasi & Peninjauan Lapangan Pemkab dan Pemkot Samarinda Tentang Pengendalian Aliran Air di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Sabtu (03/10/2026).

Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda menyepakati pemasangan pintu air sebagai solusi jangka pendek serta normalisasi Sungai Loa Janan untuk penanganan jangka menengah dan panjang.

ADVERTORIAL
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyepakati penanganan bertahap terhadap polemik pembangunan sodetan di kawasan Kilometer 2 Loa Janan. Langkah tersebut diambil untuk merespons kekhawatiran masyarakat Desa Loa Janan Ulu terhadap potensi peningkatan banjir akibat aliran air dari wilayah Loa Janan Ilir, Samarinda.

Pengerjaan fisik proyek sodetan sebelumnya dihentikan sementara setelah mendapat penolakan dari sebagian warga. Masyarakat khawatir limpasan air yang dialirkan menuju Sungai Loa Janan dapat meningkatkan debit air dan memperparah genangan di kawasan permukiman, terutama ketika hujan deras bertepatan dengan kondisi air sungai pasang.

Persoalan tersebut kemudian dibahas bersama Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), serta Balai Wilayah Sungai (BWS). Pertemuan menghasilkan kesepakatan penanganan secara bertahap, mulai dari pemasangan pintu air sebagai solusi jangka pendek hingga rencana normalisasi Sungai Loa Janan Ulu untuk penanganan jangka menengah dan panjang.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengapresiasi langkah Wali Kota (Wali Kota) Samarinda Andi Harun yang turun langsung untuk mendengarkan kondisi dan aspirasi masyarakat.

Menurut Aulia, persoalan banjir tidak dapat ditangani hanya berdasarkan batas administrasi wilayah. Setiap rencana pengendalian aliran air harus memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat di wilayah lain yang masih berada dalam satu sistem aliran sungai.

“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini sekitar 70 persen wilayahnya terendam banjir ketika air pasang, bisa saja seluruhnya tenggelam jika kegiatan ini tetap berlanjut,” ucap Aulia kepada awak media di Kantor Camat Loa Janan, Sabtu (03/10/2026).

Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah menyepakati pemasangan pintu air. Fasilitas tersebut diharapkan mampu membantu mengendalikan aliran dan debit air selama penanganan Sungai Loa Janan Ulu belum dilakukan secara menyeluruh.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, pemasangan pintu air menjadi bagian dari solusi awal untuk merespons persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Pengoperasian aliran nantinya akan disesuaikan dengan kondisi serta fungsi sungai.

Untuk penanganan jangka menengah dan panjang, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim, dan BWS akan membahas rencana normalisasi Sungai Loa Janan Ulu.

Normalisasi dinilai penting karena persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pengelolaan air, tetapi juga kondisi sosial masyarakat yang bermukim di sekitar sungai.

“Penanganan jangka menengah dan panjang ini memang agak kompleks karena ada persoalan sosial, terutama terkait relokasi atau penggantian. Ini menyangkut sektor hilir, karena sungainya harus dinormalisasi,” kata Andi Harun.

Pemprov Kaltim disebut telah menyampaikan kesiapan mendukung kebutuhan anggaran fisik. Sementara itu, BWS akan dilibatkan dalam pembahasan teknis dan penyusunan rencana penanganan lebih lanjut.

Dalam kesepakatan tersebut, Pemprov Kaltim juga akan memimpin koordinasi pembahasan lanjutan. Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, dan BWS akan terlibat dalam proses perencanaan serta pelaksanaan penanganannya.

Camat Loa Janan Hery Rusnadi mengapresiasi sinergi yang dibangun antara kedua pemerintah daerah. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk menyelesaikan persoalan sodetan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Jangka pendek adalah pekerjaan tetap dilakukan dengan membuat pintu air oleh Pemkot Samarinda. Kemudian jangka menengah dan panjangnya secara bersama-sama kita rencanakan untuk normalisasi sungai,” ucapnya.

Hery menambahkan, rapat lanjutan akan segera dilakukan dengan difasilitasi Pemprov Kaltim dan BWS.

“Kami berharap koordinasi tersebut dapat menghasilkan langkah teknis yang jelas dalam penanganan banjir sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkas Hery.

Melalui koordinasi lintas wilayah tersebut, penanganan sodetan Loa Janan diharapkan dapat dilakukan secara terpadu, tidak memindahkan risiko banjir dari satu wilayah ke wilayah lain, serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *