Perang Tarif AS-Kanada Buka Peluang Ekspor UMKM Indonesia
JAKARTA – Peluang ekspor ke Kanada terbuka bagi pelaku usaha Indonesia di tengah konflik tarif dengan Amerika Serikat (AS), tetapi kesiapan memenuhi aturan teknis, standar kemasan, hingga tantangan logistik menjadi faktor penting agar produk nasional tidak gagal masuk pasar.
Ketua Komite Bilateral Indonesia–Kanada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Millie Lukito mengatakan perubahan pola perdagangan di Amerika Utara mendorong Kanada mencari mitra dagang alternatif di luar AS. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan eksportir Indonesia, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui kerja sama Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).
“Pembebasan tarif tidak akan efektif jika pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, tersandung regulasi teknis di pelabuhan masuk,” kata Millie dalam webinar Institut Kadin Indonesia bersama Asia Pacific Foundation of Canada (APF Kanada) yang diikuti di Jakarta, Selasa (06/10/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (06/10/2026).
Menurut Millie, perang dagang AS-Kanada yang memicu pengenaan tarif timbal balik sebesar 15 hingga 50 persen telah menciptakan ruang bagi produk dari negara lain untuk menggantikan barang yang sebelumnya dipasok dari mitra dagang utama Kanada.
Namun, peluang tersebut tidak akan bertahan selamanya. Pelaku usaha Indonesia perlu bergerak sebelum AS dan Kanada mencapai kesepakatan perdagangan baru yang berpotensi mengubah kembali peta pemasok di pasar Amerika Utara.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah ketentuan pelabelan produk. Millie menyoroti kewajiban penggunaan label kemasan dwibahasa atau dual language dalam bahasa Inggris dan Prancis yang berlaku di Kanada.
Pelaku usaha Indonesia juga perlu menyesuaikan pendekatan bisnis dengan karakter pasar Kanada. Menurut Millie, kultur bisnis setempat cenderung konservatif dan mengutamakan pembangunan relasi melalui pertemuan bisnis tatap muka berskala global. Penawaran melalui cold email maupun pesan singkat WhatsApp disebut kurang sesuai dengan kebiasaan tersebut.
Dari sisi distribusi, Ketua Indonesia-Canada Chamber of Commerce (ICCC) Jim Webb mengingatkan pelaku usaha Indonesia agar memperhitungkan luas wilayah Kanada, kondisi cuaca ekstrem, serta perbedaan regulasi lokal antara wilayah pesisir barat dan timur.
“Pada musim dingin, pengiriman barang harus menghadapi suhu beku ekstrem minus 30 hingga minus 40 derajat Celsius. Ini memerlukan rantai logistik khusus yang berbeda total dengan iklim tropis Indonesia,” papar Webb.
Karena itu, Kadin dan ICCC mendorong pelaku usaha memanfaatkan pendampingan resmi sebelum memperluas ekspor ke Kanada. Fasilitas tersebut antara lain Kadin Clinic, Trade Commissioner Service di Kedutaan Besar Kanada, serta kantor Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di Vancouver.
Pendampingan tersebut dinilai penting agar UMKM tidak hanya mengejar keuntungan dari perubahan tarif, tetapi juga mampu memenuhi persyaratan pasar, menyesuaikan produk dan kemasan, serta menyiapkan sistem logistik yang sesuai dengan kondisi Kanada. Dengan kesiapan tersebut, peluang yang muncul dari perubahan hubungan dagang AS-Kanada dapat dimanfaatkan secara lebih berkelanjutan oleh pelaku usaha Indonesia. []
Redaksi01
