BSPS Jabar Naik Tajam, 49.227 Rumah Bakal Diperbaiki
BANDUNG – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Barat tidak hanya menyasar perbaikan hunian warga, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja dan aktivitas sektor bahan bangunan. Hingga akhir 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan bantuan untuk memperbaiki 49.227 unit rumah di Jawa Barat.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan alokasi BSPS pada 2025 yang hanya mencapai 6.367 unit. Alokasi untuk Jawa Barat pada 2026 menjadi yang terbesar sepanjang pelaksanaan program tersebut di Indonesia.
“Itu terbesar sepanjang sejarah di Indonesia dan Jawa Barat mendapat alokasi paling besar,” ujar Maruarar di Bandung, Selasa (06/10/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (6/10/2026).
Peningkatan jumlah rumah yang direnovasi turut menciptakan kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah besar. Dengan asumsi rata-rata dua pekerja pertukangan untuk setiap lokasi renovasi, pengerjaan 49.227 rumah diperkirakan dapat melibatkan sedikitnya 100 ribu pekerja.
“Kalau yang bekerja rata-rata dua orang, 49 ribu dikali dua saja ada sekitar 100 ribu orang yang bekerja sebagai tukangnya, belum sebagai pendampingnya, belum toko materialnya,” ujarnya.
Dampak ekonomi program tersebut tidak hanya berasal dari tenaga kerja. Perbaikan puluhan ribu rumah juga berpotensi meningkatkan aktivitas toko material serta pelaku usaha yang memasok kebutuhan pembangunan dan renovasi hunian penerima bantuan.
Secara nasional, Kementerian PKP menargetkan BSPS pada 2026 mencapai 400 ribu unit rumah dengan dukungan anggaran Rp8,57 triliun. Peningkatan alokasi di Jawa Barat menjadi salah satu bagian dari upaya memperluas jangkauan program tersebut.
Perluasan penerima manfaat juga dilakukan melalui perubahan kriteria penerima bantuan. Jika sebelumnya masyarakat harus memenuhi sedikitnya dua kriteria kerusakan fisik rumah, kini cukup terdapat satu indikator kerusakan pada bagian lantai, tembok, atau atap hunian untuk dapat memenuhi persyaratan bantuan.
Maruarar mengatakan penyederhanaan persyaratan tersebut dimaksudkan untuk membuka akses lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan perbaikan rumah.
“Rakyat harus paham betul kemudahan-kemudahan yang seperti kami sampaikan tadi. Pak Prabowo meminta kita, para menterinya, membuat aturan yang mempermudah rakyat, jangan memperburuk rakyat,” katanya.
Dengan peningkatan kuota dan penyederhanaan kriteria, BSPS diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas hunian masyarakat, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi baru di tingkat lokal. Perputaran belanja material dan kebutuhan tenaga pertukangan menjadi bagian dari efek lanjutan program perumahan tersebut. []
Redaksi01
