Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemenperin Bidik Kontribusi Industri 25 Persen terhadap PDB

0
Kemenperin

JAKARTA – Pemerintah menargetkan kontribusi sektor industri terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional meningkat dari sekitar 19% menjadi 25%. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum menetapkan tenggat pencapaian target tersebut karena masih perlu memperkuat ekosistem industri dan memetakan perkembangan setiap subsektor.

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan, pertumbuhan industri perlu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional agar sektor tersebut kembali menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di kantor Kemenperin, Kamis (08/10/2026), menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kita menargetkan supaya pertumbuhan industri kita lebih tinggi lagi melebihi pertumbuhan ekonomi. Kenapa? Karena industri inilah yang sebenarnya mengerek pertumbuhan ekonomi,” ujar Sarmuji.

Saat ini, kontribusi industri terhadap PDB masih berada di kisaran 19%. Kemenperin berharap porsinya dapat meningkat secara bertahap hingga melewati 20%, mencapai 21%, dan pada akhirnya menyentuh 25%. Target tersebut mencerminkan ambisi pemerintah untuk memperkuat peran industri dalam struktur perekonomian nasional.

“Kita mau lebih cepat lagi kita capai, mudah-mudahan bisa di atas 20%, 21% sampai 25% terhadap PDB. Kita ingin industri kita bangkit kembali,” kata Sarmuji, sebagaimana diberitakan Kontan, Kamis, (08/10/2026).

Meski demikian, pemerintah belum menentukan kapan kontribusi industri sebesar 25% dapat terwujud. Kemenperin masih harus mempertimbangkan kondisi masing-masing subsektor dan memastikan lingkungan usaha mendukung peningkatan kapasitas serta ekspansi industri.

Sarmuji mengingatkan, Indonesia perlu menghindari penurunan kontribusi industri sebelum mencapai tingkat kematangan industrialisasi. Menurut dia, berkurangnya porsi industri di sejumlah negara maju terjadi ketika struktur ekonomi mereka sudah matang, sehingga kondisi tersebut tidak semestinya dijadikan gambaran bagi Indonesia yang masih berupaya memperkuat sektor manufaktur dan industri secara luas.

“Jangan sampai kita sebelum mature tapi sudah landai atau bahkan turun,” ujarnya.

Untuk mengejar sasaran tersebut, pemerintah dan pelaku usaha memiliki peran berbeda tetapi saling berkaitan. Pemerintah bertanggung jawab membangun ekosistem yang kondusif, sedangkan pelaku industri berperan mengembangkan usaha dan memperluas kegiatan bisnis. Dukungan kebijakan dan lingkungan usaha yang memadai menjadi faktor penting agar investasi serta pertumbuhan industri dapat berjalan lebih cepat.

“Yang paling penting kita pastikan adalah ekosistem perindustrian itu menjadi lebih baik. Karena tugas utama kita itu sebenarnya menciptakan ekosistem yang baik bagi tumbuhnya industri,” jelasnya.

Kemenperin menilai pembenahan ekosistem tidak bisa hanya dibebankan kepada pelaku usaha. Karena itu, keterlibatan pemerintah diperlukan untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan sektor industri berkembang secara berkelanjutan. Keberhasilan langkah tersebut akan menjadi salah satu penentu apakah kontribusi industri mampu meningkat dan kembali menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *