KUR Bank Kalbar Diusulkan Naik Jadi Rp1 Triliun pada 2027
PONTIANAK – Alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank Kalbar diusulkan meningkat menjadi Rp1 triliun pada 2027, dari Rp800 miliar pada 2026. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendukung usulan tersebut untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha, dengan tetap memperhatikan kemampuan likuiditas bank.
Dukungan itu disampaikan Maman saat menghadiri kegiatan Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Pemberdayaan UMKM serta Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Pontianak, Senin (19/10/2026).
“Bank Kalbar ini kan bank kita semua, bank yang menjadi identitas masyarakat Kalbar. Tentunya saya wajib bersama-sama dengan pemerintah provinsi mendorong pembinaan dan memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada bank daerah kita,” kata Maman, sebagaimana diberitakan Antara, Senin, (19/10/2026).
Besaran alokasi KUR Bank Kalbar menunjukkan peningkatan dalam dua tahun terakhir. Pada 2025, alokasinya sekitar Rp700 miliar, kemudian naik menjadi Rp800 miliar pada 2026. Untuk tahun depan, bank tersebut mengajukan tambahan alokasi hingga mencapai Rp1 triliun.
Meski mendukung peningkatan pembiayaan, Maman menegaskan bahwa penyaluran kredit perlu mempertimbangkan kondisi keuangan bank agar tetap berkelanjutan.
“Kita dukung tentunya dengan catatan aspek likuiditasnya,” kata dia.
Peningkatan alokasi KUR diharapkan membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk memperoleh modal usaha. Akses pembiayaan tersebut dapat membantu pengembangan kegiatan produktif sekaligus memperkuat kontribusi usaha kecil dan menengah terhadap perekonomian daerah.
Selain memperluas pembiayaan melalui perbankan daerah, pemerintah mendorong pengembangan UMKM yang terhubung dengan sektor pariwisata. Kota Singkawang menjadi salah satu daerah percontohan untuk menyelaraskan pengembangan destinasi wisata dengan pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Optimalisasi sektor pariwisata di Singkawang dinilai berpotensi menciptakan dampak ekonomi bagi UMKM di kota tersebut maupun wilayah sekitarnya. Sinergi pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga perbankan juga diharapkan memperkuat akses modal serta mendorong pertumbuhan usaha produktif di Kalbar.
Di tingkat nasional, pemerintah turut mendorong peningkatan plafon kredit UMKM dari sekitar Rp1.500 triliun menjadi Rp2.000 triliun pada 2027, atau bertambah sekitar Rp500 triliun. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pembiayaan usaha, sementara usulan kenaikan alokasi KUR Bank Kalbar tetap perlu memperhatikan kemampuan likuiditas agar penyalurannya dapat berjalan secara berkelanjutan. []
Redaksi01
