Koperasi Kopi Disiapkan, Petani Bondowoso Bidik Harga Lebih Pasti
BONDOWOSO – Petani kopi di Kabupaten Bondowoso (Bondowoso), Jawa Timur, berpeluang memperkuat posisi tawar dan memperluas akses pasar melalui pembentukan koperasi yang melibatkan jejaring petani serta pengolah kopi dari Bondowoso, Jember, dan Banyuwangi. Pemerintah menargetkan finalisasi kepengurusan koperasi tersebut pada pekan ini, dengan dukungan fasilitasi legalitas, pelatihan manajemen, dan akses pembiayaan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) Ahmad Zabadi mengatakan, koperasi dapat menjadi sarana bagi petani untuk memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari industri kopi. Pernyataan itu disampaikan saat mengunjungi Cafe Kopi Persahabatan di Bondowoso, Senin (19/10/2026), sebagaimana diberitakan Rri, Senin (19/10/2026).
“Pemerintah melalui Kementerian Koperasi mendorong petani agar diwadahi dalam bentuk koperasi. Dengan begitu, peningkatan nilai tambah dari industri kopi ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh para petani,” ujar Ahmad Zabadi.
Menurut Zabadi, Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur siap memfasilitasi proses legalitas pembentukan koperasi dalam satu hingga dua minggu ke depan. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan kelembagaan petani sekaligus pengembangan usaha kopi rakyat secara berkelanjutan.
Bondowoso memiliki potensi perkebunan kopi seluas lebih dari 34 ribu hektare. Potensi tersebut menjadi modal untuk membangun usaha bersama yang mampu mengonsolidasikan produksi petani, menjaga kualitas hasil panen, dan memperluas jangkauan pemasaran. Kopi dari daerah tersebut juga telah dikenal memiliki kualitas yang diminati pasar internasional.
Koperasi yang direncanakan tidak hanya berfungsi sebagai penyerap hasil panen atau off-taker, tetapi juga mengagregasi produksi agar petani mempunyai daya tawar lebih kuat ketika berhadapan dengan pasar. Melalui mekanisme tersebut, hasil panen diharapkan dapat dikelola secara lebih terorganisasi dan memiliki peluang pemasaran yang lebih luas.
Selain memperkuat pemasaran, koperasi akan didorong menerapkan tata kelola budi daya yang baik, mulai dari pengaturan pola tanam, pemeliharaan tanaman, hingga penanganan pascapanen. Standardisasi proses produksi diperlukan untuk menjaga konsistensi mutu kopi sekaligus meningkatkan daya saing komoditas tersebut.
Kementerian Koperasi juga menyiapkan pendampingan, pelatihan manajemen, serta akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. Skema pembiayaan yang disiapkan memiliki bunga maksimal enam persen dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja maupun pengadaan peralatan produksi.
Dukungan kelembagaan dan pembiayaan tersebut diharapkan membantu koperasi meningkatkan kapasitas usaha, sehingga petani tidak hanya bergantung pada penjualan hasil panen secara individual. Pengelolaan secara kolektif juga berpotensi memperkuat kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan pasar dan menjaga keberlanjutan usaha perkebunan.
Petani kopi Bondowoso, Mulyadi, menyambut positif rencana pembentukan koperasi tersebut. Ia menilai kelembagaan yang jelas dapat membantu petani memperjuangkan kepentingan ekonomi sekaligus membuka akses terhadap berbagai peluang usaha.
“Selagi koperasi itu berdiri dengan wadah yang jelas, petani bisa sejahtera karena ada timbal balik yang seimbang. Koperasi memudahkan kita menangkap berbagai peluang, seperti pengembalian hak ekspor, kepastian harga, hingga akses program resi gudang untuk menalangi hasil panen petani,” kata Mulyadi.
Ia menambahkan, koperasi juga dapat membantu memastikan bantuan dan program pemerintah, seperti penyediaan bibit komoditas serta tanaman penghijauan, tersalurkan sesuai kebutuhan petani di lapangan.
Rencana pelibatan petani dan pengolah kopi dari tiga kabupaten di kawasan tapal kuda Jawa Timur menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan kapasitas penyerapan hasil panen. Kolaborasi lintas daerah tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem industri kopi rakyat yang lebih kuat.
Keberhasilan pembentukan koperasi nantinya akan bergantung pada tata kelola yang transparan, pembagian manfaat yang adil, serta kemampuan pengurus mempertemukan kepentingan petani dengan kebutuhan pasar. Dengan fondasi kelembagaan yang kuat, koperasi diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan nilai tambah kopi sekaligus memperbaiki kesejahteraan petani di kawasan tersebut. []
Redaksi01
