Jaga Aset Kelistrikan, PLN Kalbar Gandeng Pihak Kepolisian
PONTIANAK (Berita Borneo)-PT PLN (Persero) Regional Kalimantan dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan instalasi dan asset serta penegakan hukum pada Selasa (10/9).
Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh seluruh General Manager PLN Regional Kalimantan dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Didi Haryono di Hotel Mercure Pontianak.
Kerjasama kedua pihak ini meliputi penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum di bidang pengadaan tanah, pembangunan instalasi dan aset, objek vital ketenagalistrikan dan pendampingan kegiatan operasional di lingkungan kerja PLN.
Expert Bisnis Regional Kalimantan, Jurlian Sitanggang, mengatakan dalam menjalankan proses bisnisnya PLN membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya adalah melalui kerjasama yang baik dengan pihak Kepolisian.
“Perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan koordinasi, sinergi dan fungsi pengawasan antara PLN dengan Kepolisian. Melalui perjanjian kerjasama ini nantinya kami mendapat bantuan hukum berupa penanganan masalah hukum jika sewaktu-waktu terjadi masalah,” Kata Jurlian.
Diakui Jurlian, lingkungan kerja PLN sangat melibatkan banyak pihak, maka dari itu jika terjadi dugaan tindak pidana seperti pengerusakan, penganiayaan, pencurian maupun ancaman sabotase, termasuk penertiban pemakaian tenaga listrik, kehadiran pihak kepolisian pastinya akan sangat diperlukan.
“Tentunya kehadiran pihak Kepolisian di lingkungan kerja kami akan sangat membantu dalam penyelesaian berbagai masalah terkait penegakan hukum. Perjanjian kerjasama ini merupakan payung hukum bagi pelaksanaan pengamanan instalasi dan asset ketengalistrikan di seluruh unit PLN terutama di Kalimantan,” Pungkas Jurlian.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Didi Haryono mengatakan bahwa listrik sangat berpengaruh pada hajat hidup orang banyak. Hal ini dapat dilihat bagaimana listrik mendukung seluruh kegiatan masyarakat seperti rumah tangga dan perekonomian masyarakat. Untuk itu lingkungan kerja PLN tidak boleh terganggu apalagi diganggu.
“Peran PLN sebagai Perusahaan Milik Negara yang bergerak dalam bidang ketenagalistrikan memiliki tanggung jawab besar. Penandatanganan kerjasama ini merupakan bentuk dukungan dan tanggung jawab pihak Kepolisan untuk berperan aktif membantu PLN dalam menjalankan kegiatan usahanya”. Jelas Didi.
Didi menambahkan bahwa di jajaran Polda kalbar mengenal konsep pengelolaan aspek prosperity dengan aspek security yang harus berjalan linear atau paralalel.
Dijelaskannya, meski kedua aspek tersebut memiliki tugas yang berbeda namun harus sama, yakni untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
“Analogi ini kita samakan dengan apa yang kita sepakati hari ini bahwa aspek security dan prosperity seperti dua sisi mata uang, berbeda tugas namun tidak bisa dipisahkan, semoga kerjasama ini berjalan baik sehingga pada segala lini dan sisi, PLN dan kepolisian daerah Kalimantan Barat dapat berjalan beriringan ”. Tutup Didi.(Rachmat Effendi)