Proyek OP Pantai Dipertanyakan Terkait Pembuatan Blok Kubus
PONTIANAK, (Prudensi.com)-Ketua Lembaga Pemantau Proyek Pemerintah, Rodian mempertanyakan pekerjaan proyek swakelola rehab OP Abrasi Pantai wilayah Pantai Utara Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Bengkayang melalaui anggaran APBN 2022 Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Sungai Wilayah I Kalimantan Pontianak tentang plang nama dan juga material pembuatan blok kubus pada rehab OP abrasi Pantai tersebut.
“Apakah proyek swakelola OP abrasi pantai diperbolehkan tidak menggunakan plang nama, selain itu, terkait material pembuatan blok kubus yang langsung dipesan oleh pihak dinas kepada perusahan PDMIX,”tanya Rodian ketika ditemui awak media, Selasa (22/11/22).
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, ternyata pembuatan blok kubus dengan ukuran 40×40 itu tidak dikerjakan di lokasi kerja melainkan dipesan oleh pihak Dinas Balai Sungai Wilayah I Kalimantan Pontianak disalah satu perusahan PDMIX.
“Hampir semua pembuatan kubus OP pantai langsung di pesan ke PD Mix, bukan dikerjakan oleh mandor atau kontraktornya di lokasi kerja,” kata Rodian.
Dirinnya meminta PUPR Balai Sungai Wilayah I Kalimantan Pontianak Kedepannya Pembuatan Blok Kubus Dilokasi Kerja Tidak Dibuat Langsung ke Perusahaan PDMIX.
Rodian juga membenarkan jika pekerjaan swakelola dikerjakan oleh mandor dan diawasi oleh Dinas terkait selaku pengguna jasa yakni PUPR Balai Sungai Wilayah Kalimantan I Pontianak. Namun, disayangkan pembuatan blok kubusnya langsung pihak PUPR Balai yang memesan ke pihak PD Mix.
“Belum lama ini kita sudah lakukan konfirmasi dengan pihak PdMIx dan membenarkan hal tersebut. Disarankan kepada pihak PUPR Balai Sungai Wilayah I Kalimantan Pontianak kedepannya jika ada proyek swakelola OP pantai sebaiknya pembuatan blok kubus dikerjakan di lokasi tempat kerja, sehingga tidak menimbulkan opini publik,”pintanya
Menindak lanjuti hal tersebut, kita sudah lakukan konfirmasi degan pengawas proyek rehab OP Pantai, namun belum ada jawaban dan tanggapan sehingga berita ini di terbitkan. (aril)