Salehuddin Suarakan Keluhan Forum Guru PPPK

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Keluhan para ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ yang tergabung dalam Forum Guru  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disuarakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin.

Tak tanggung-tanggung, aspirasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut disampaikan dalam forum Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung D, Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (19/09/2022).

Aspirasi tersebut, ungkap Salehuddin, adalah tentang Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) P3K Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) serta tentang payung hukum pemberian tunjangan dan gaji tenaga pendidik P3K yang baru mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Aspirasi ini disampaikan oleh forum ASN P3K pendidikan menengah Provinsi Kalimantan Timur. Di mana mereka meminta kepada pemerintah Provinsi untuk memberikan TPP P3K minimal sama dengan TPP P3K di Kabupaten kota,” ungkap anggota dewan yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ini.

Salehuddin

Lebih lanjut, Salehuddin mengatakan, jika dibandingkan, TPP P3K di provinsi dengan di kabupaten kota nilainya jauh berbeda. “Selama ini cukup jomplang jumlahnya dan hampir dua kali lipat dibanding dengan TPP yang ada di provinsi, termasuk uang makan minumnya,” ungkap anggota legislatif dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara ini.

Menurut Salehuddin, aspirasi tersebut perlu mendapatkan perhatian, karena salah satu fokus pembangunan di daerah adalah sektor pendidikan. “Saya pikir ini juga perlu karena bagaimanapun kita harus consern terhadap dunia pendidikan. Ini yang akan membawa sumber daya manusia Kalimantan Timur lebih baik,” terang anggota dewan penyandang gelar akademik sarjana sosial dan sarjana filsafat ini.

Selain itu, aspirasi para ASN P3K ini adalah meminta kepada Gubernur Kaltim segera menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Gubernur untuk mendukung pemberian TPP tersebut, sehingga mereka yang baru mendapatkan SK, baik golongan 1 maupun golongan 2, segera bisa mendapatkan tunjangan sekaligus gaji.

“Sebagian besar, terutama untuk gelombang kedua P3K itu, sampai sekarang SK-nya sudah hadir, tetapi proses pemberian gajinya sampai sekarang belum, padahal kita sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” ungkap anggota dewan kelahiran Liang, 30 Agustus 1978 yang juga duduk di Komisi IV DPRD Kaltim ini.

Selain telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan, ia mengaku telah berkomunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Mereka berkomitmen sebenarnya, Agustus akhir itu sudah dimulai tapi ternyata pada sampai detik ini prosesnya belum terlaksana dengan baik. Untuk sekarang ini menjadi consern kita bersama,” pungkas Salehuddin. []

Reporter: Fitrah Sukirman
Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *