Mashari Rais Akhiri Jabatannya di DPRD Kaltim
PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kedatangan seorang legislator baru setelah Mashari Rais mengakhiri masa jabatanya sebagai anggota dewan di DPRD Kaltim melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dalam Rapat Paripurna ke-49 DPRD Kaltim di lantai 6 gedung D, Komplek perkantoran DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin (14/11/2022), Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Muhammad Ramadhan membacakan Pengumuman PAW DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). “Saudari A Komariah menggantikan saudara Mashari Rais,” ujar Sekwan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji yang memimpin Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-49 didampingi Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo mengatakan, PAW itu dilakukan atas dasar kesepakatan antar mereka berdua. “Kesepakatan itu ditanda-tangani kedua belah pihak tanpa paksaan sehingga kami menjalankan proses itu dan atas persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” katanya.
Selanjutnya sambung Seno Aji, proses penetapan akan dilanjutkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim untuk ditetapkan sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019- 2024.
Penggantian ini atas surat pernyataan pengunduran diri Mashari Rais sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim masa jabatan 2019- 2024 tanggal (28/ 06/ 2022) dan surat DPP Partai Gerindra Nomor 08-0491/A/DPP-Gerindra/2022 tanggal (25 /08/2022) perihal PAW anggota DPRD Provinsi Kaltim atas nama Mashari Rais. []
Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Agus P. Sarjono