Perkara Penyalahgunaan BBM Subsidi di KH Segera Dilimpahkan Ke PN

SPBU :

KAPUAS HULU (Prudensi.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu melalui Kasi Intel Bayu K Nugraha, SH mengungkapkan telah menerima pelimpahan perkara dari Kejati Kalbar terkait dugaan penyalahgunaan penyelewengan BBM bersubsidi berupa Solar yang terjadi pada 18 Oktober 2022 silam di jalan Lintas Selatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kami dari Kejari Kapuas Hulu telah menerima pelimpahan perkara dari Kejati Kalbar terkait dugaan penyalahgunaan penyelewengan BBM bersubsidi berupa Solar,” kata Bayu K Nugraha, Senin (20/03).

Menurut Bayu K Nugraha, para pelaku berinisial Budiman (BD), (Edi) DD, dan Jafid (JF) ditangkap Polda Kalbar pada 18 Oktober 2022 silam di jalan Lintas Selatan Bunut Hulu yang diduga membawa minyak BBM bersubsidi digunakan untuk kegiatan tambang illegal.

Kata Bayu, selain didampingi oleh Jaksa Kejari Kapuas Hulu, perkara ini juga didampingi Jaksa dari Kejati Kalbar. Sebelumnya dari Kejati Kalbar juga menerima limpahan perkara ini dari Polda Kalbar tanggal 16 Maret 2023.

“Para terdakwa ini sudah pernah dilakukan penangguhan penahanan pada 19 Oktober hingga 7 November 2022. Namun kasus ini akan terus berlanjut di pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Putussibau Efendy mengatakan pihaknya pada tanggal 16 Maret 2023 lalu ada menerima tiga tahanan dari Kejaksaan Negeri Putussibau untuk perkara dugaan penyelewengan BBM bersubsidi yakni Budiman (BD), Jafid (JF) dan Edi (DD).

Seperti diketahui, Jafid adalah pengusaha besar Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI) yang memiliki banyak Lanting Jek,dan sudah menjadi rahasia umum di daerah Nanga Boyan dan sekitarnya kalau penghasilanya perminggu bisa mencapa kiloan gram emas di wilayah Nanga Boyan kabupaten Kapuas Hulu.

Dan Jafid ini juga membeli SPBU milik Budiman,informasi ini di benarkan oleh manajer SPBU milik Jafid di Boyan Tanjung berinisial (F).

Seorang Bos Besar PETI dengan memiliki SPBU, dugaan masyarakat jelas,minyak solar Subsidi yang di suplai Pertamina ke SPBU,kemungkinan besar di larikan atau di peruntukan ke Tanmbang PETI di Nanga Boyan.

“Untuk saat ini kondisi dua tahanan sehat, sementara BD kurang sehat karena harus ketergantungan obat,” ujarnya.

Efendy mengatakan untuk tahanan bernama BD sudah beberapa kali dijenguk pihak keluarga yang mengantarkan makanan dan lainnya. (ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *