Upaya Dispora Kaltim Membentuk Karakter Juri dan Wasit

ADV LIPSUS – Pembinaan keolahragaan tak henti-hentinya dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), kali ini pembinaan diarahkan bagi juri dan wasit kungfu se-Kaltim. Mereka diberikan pelatihan, tujuannya agar karakter profesional mereka bisa terbentuk.

Dispora Kaltim menggelar Pelatihan Wasit dan Juri Kungfu yang digelar selama tiga hari itu di Ballroom Hotel FoxLite Lantai 2, Jalan Mayor Jendral S. Parman Nomor 15, Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Agus Hari Kesuma, Kepala Dispora Kaltim yang membuka secara langsung acara itu, Selasa (06/06/2023) pagi. Ia juga memberikan sambutan arahan kepada para peserta pelatihan.

Berdasarkan informasi dari panitia, peserta pelatihan tersebut diikuti sebanyak 20 orang wasit dan juri kungfu se-Kaltim yang berasal dari lima kabupaten atau kota. Enam orang di antaranya berasal dari Balikpapan, empat orang dari Samarinda, tiga orang dari Penajam Paser Utara, dan empat orang lainnya dari Kabupaten Paser.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Dispora Agus Hari Kesuma, tujuan digelarnya pelatihan tersebut adalah agar wasit dan juri kungfu di Kaltim dapat mendapatkan pembinaan dari pemerintah, selain itu agar karakter profesionalisme mereka dapat terbentuk. Karakter wasit dan juri kungfu profesional itu adalah sifat yang jujur, tangguh dan kompetitif.

“Tujuannya membudidayakan olahraga tradisional memang proksinya Dispora, jadi itu terakomodir di komite olahraga Indonesia ada tradisional ada enggang ya olahraga tradisionallah, sementara ini kungfu termasuk dalam komite organisasi rekreasi masyarakat dulu, sekarang jadi organisasi masyarakat Indonesia, jadi Kungfu ini kita anggap tradisional karena memang sasaran prestasi itu dipertandingkan di Asean Games,” papar AHK, sapaannya.

Dalam sambutannya saat membuka acara pelatihan, AHK juga menguraikan soal perbedaan tugas dan fungsi wasit dan juri dalam pertandingan. Wasit adalah seorang yang memimpin sebuah pertandingan atau pertandingan, sedangkan juri adalah orang yang memutuskan memberi penilaian atas sebuah pertandingan. “Harapannya ada wasit dan juri yang bertaraf daerah,” kata AHK. []

Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *