Kasat Narkoba AKP Ahmad Jayadi Ungkap Bahaya Narkoba Didepan Siswa-Siswi SMPN 1 Kraksaan
PROBOLINGGO-Kasat narkoba Kabupaten Probolinggo AKP Ahmad Jayadi SH. MH., hadir menjadi pembina upacara dan sosialisaskan bahaya narkoba serta miras saat upacara didepan 800 siswa SMPN 1 Kraksaan. Senin, 2/10/2023.
Usai upacara para 800 siswa-siswi SMPN 1 Kraksaan berkumpul menyimak pemaparan materi bahaya narkoba yang disampaikan langsung oleh Kasad narkoba AKP Ahmad Jayadi. Beliau menyampaikan bahaya narkoba terutama jenis pil dan minuman keras yang benar benar merusak generasi muda penerus bangsa.
“Pil dan Miras adalah jenis narkoba yang saat ini sangat mudah ditemui dengan dampak yang sangat buruk bagi para penggunanya, penggunaan narkoba juga bisa berdampak buruk pada pendidikan generasi muda. Hal itu karena mengonsumsi obat-obatan terlarang secara berlebihan bisa mengganggu konsentrasi, mempengaruhi kemampuan belajar, dan menyebabkan absensi yang tinggi di sekolah”, ungkapnya.
Berikutnya Kasat Narkoba AKP Ahmad Jayadi memaparkan langkah-langkah untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, antara lain; menghindari rasa penasaran untuk mencoba, memahami dan mengetahui dampak buruk pemakaian narkoba untuk kesehatan fisik dan mental, melakukan kegiatan positif seperti olahraga atau atau bergabung dengan organisasi tertentu dan menghindari pergaulan malam.
AKP Ahmad Jayadi juga menjelaskan dan memberikan contoh bagi mereka pengedar dan pengguna narkoba yang pernah dihukum dan hukuman bagi pengedar narkoba karena termasuk dalam Extra Ordinary Crime (Kejahatan Kelas Berat) dan berharap kepada siswa-siswi SMPN 1 Kraksaan tidak menjadi korban miras narkoba sehingga memiliki masa depan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut diluncurkan jargon untuk kalangan SMPN 1 Kraksaan yang disampaikan oleh AKP Ahmad Jayadi, “Narkoba No!, Prestasi Yes!, SMPN 1 Kraksaan Hebat!, Salam Presisi!” Disambut dengan antusias oleh seluruh siswa siswi.
Kepala Sekolah Nur Nuhud S.Ag. MM menyampaikan bahwa tujuan dengan mendatangkan Kasad Narkoba adalah agar para siswa-siswi mendapatkan gambaran yang jelas dari institusi hukum tentang bahaya narkoba, sehingga diharapkan para siswa bisa memahami konsekuensinya jika berurusan dengan narkoba.
“Saya berharap para siswa-siswi SMPN 1 Kraksaan bisa tahu sendiri dan memberikan efek jera dan takut, karena konsekuensi jika menggunakan narkoba adalah hukuman yang berat”, pungkasnya.(Misbahul)