Kukuhkan 44 Pengurus Bapor Korpri Kaltim, Edi: Tingkatkan Kegiatan dan Prestasi Olahraga
ADV LIPSUS – Pengurus Daerah Badan Pembina olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Pergantian Antar Waktu (PAW) resmi dikukuhkan di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (29/09/2023).
Sekretaris Jendral (Sekjen) Bapor Korpri, Edi Nurinda Susila mengukuhkan sebanyak 44 Pengurus Bapor Korpri Kaltim masa bakti 2021-2026 yang diketuaiĀ Aswin dan ketua harian Agus Hari Kesuma (AHK).
Edi berharap, dengan dikukuhkannya pengurus Bapor Korpri dapat meningkatkan berbagai prestasi dan menciptakan berbagai kegiatan olahraga.
“Dengan dikukuhkannya Pergantian Antara Waktu (PAW) Pengurus Bapor Kaltim bisa menciptakan berbagai kegiatan dibidang olahraga dan meningkatkan prestasi supaya Bapor Korpri lebih diperhitungkan lagi keberadaannya,” ucapnya, Jumat (29/9/2023).
Disisi lain, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riza Indra Riadi menyampaikan jika Korpri sebagai organisasi ASN bertujuan menjaga kode etik profesi.
“Bapor Korpri juga harus menjaga standar layanan profesi sekaligus mewujudkan jiwa sebagai pemersatu bangsa,” tandasnya.
Penulis: Andi Berbi | Editor: Fahruraji