Pemkab Probolinggo Janji Tertibkan Pedagang Pasar Semampir
PROBOLINGGO-Rapat Koordinasi (Rakor) penataan pedagang Pasar Semampir yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari di lantai 2 Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan, memutuskan akan segera tertibkan pedagang khususnya yang berjualan di bahu jalan, Senin (16/15).
Dalam Rakor ini dihadiri oleh Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto, Camat Kraksaan Puja Kurniawan bersama Forkopimka Kraksaan serta perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kelurahan Semampir serta Koordinator dan Paguyuban Pedagang Pasar Semampir.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menertibkan pedagang yang ada di Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan.
“Memang Pasar Semampir ini merupakan pasar yang cukup sulit untuk ditata karena pedagangnya banyak. Kemudian ada pedagang yang dari luar sehingga dalam penataan ini diperlukan kesungguhan, keseriusan, keberanian dan ketegasan,” katanya.
Menurut Hasyim, dari Rakor ini sudah dihasilkan kesepakatan bahwa akan dibentuk tim dulu siapa berbuat apa. Kemudian dalam waktu seminggu, DKUPP akan menata berapa jumlah pedagang yang mau di relokasi dan lokasi barunya.
“Nanti di lokasi yang ada, fasilitas itu harus dicukupi agar mereka itu betah di tempat yang baru. Nanti kita jaga terus agar supaya Pasar Semampir menjadi pasar yang enak dilihat dan sama seperti pasar yang lainnya,” jelasnya.
Dengan adanya penataan pedagang Pasar Semampir ini jelas Hasyim, nanti pedagangnya sudah tertata dengan baik dan sudah tidak ada lagi pedagang yang berjualan pinggir dan bahu di jalan. “Pedagang-pedagang yang ada di bahu jalan akan kita masukkan semua ke dalam sehingga jalan sudah bebas dari pedagang,” terangnya.
Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami menyampaikan bahwa rapat penataan pedagang Pasar Semampir ini merupakan bentuk implementasi dari jargon BUS Patas. Intinya ada pada integritas, integrasi dan sinergitas dari beberapa OPD berkaitan dengan penataan kawasan Pasar Semampir.
“Rapat ini dipimpin oleh Bapak Asisten Perekonomian dan Pembangunan atas perintah dari Bapak Pj Bupati bagaimana solusi dalam mengatasi semrawutnya lingkungan Pasar Semampir. Jadi ini merupakan gebrakan yang dilakukan oleh DKUPP dalam mendukung jargon BUS Patas atas keluhan dari masyarakat tentang banyaknya pedagang Pasar Semampir yang berada di bahu jalan,” ujarnya.
Taufik menjelaskan rapat ini bertujuan untuk mendapatkan data riil permasalahan di lapangan. “Dari rapat ini akhirnya kita sudah tahu dan langkah-langkah apa yang dilakukan oleh DKUPP, Satpol PP, DLH, Dishub dan Forkopimka Kraksaan,” terangnya.
Khusus DKUPP terang Taufik, pihaknya akan melakukan mapping. Dimana mapping itu adalah pemetaan pedagang yang masih ada di luar. Sekaligus identifikasi agar pedagang masuk lagi ke dalam pasar.
“Nantinya pedagang tidak boleh memakai bahu jalan karena tidak sesuai dengan peruntungannya. Pedagang di luar akan ditertibkan dan masuk ke dalam pasar agar tertib. Nantinya semua pedagang harus menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan,” jelasnya.
Dalam penataan dan penertiban pedagang Pasar Semampir ini jelas Taufik, DKUPP diberi tenggat waktu sebelum 1 Nopember 2023 sudah tuntas. Sebenarnya ini adalah untuk menertibkan pedagang Pasar Semampir sesuai fungsinya.
“Tujuan akhirnya bagaimana bisa menciptakan pasar yang nyaman, aman dan bersih serta perekonomian masyarakat tetap berjalan. Jadi disini bukan hanya penertiban tetapi juga edukasi kepada pedagang dan masyarakat. Sekarang kita akan mapping dulu dan identifikasi pedagang serta penataan kluster berdasarkan kajian ekonominya,” pungkasnya.(Misbahul)