Banggar Sampaikan Laporan Pembahasan RAPBD 2024
PROBOLINGGO-DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024, Senin (13/11/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Santiyono, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Raperda APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 tersebut disebutkan bahwa kegiatan pembahasan finalisasi antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait APBD tahun anggaran 2024 telah disepakati susunan perangkaannya.
Pendapatan daerah pada rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2.364.257.741.005 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 317.806.509.649, pendapatan tranfer sebesar Rp 2.045.515.231.356 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 936.000.000.
Adapun belanja daerah sebesar Rp 2.612.347.708.881 sehingga pada rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024 terjadi defisit sebesar Rp 248.089.967.876 yang akan ditutupi dengan pembiayaan daerah.
Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 253.089.967.876 untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 5.000.000.000 sehingga pembiayaan netto berjumlah Rp 248.089.967.876 yang akan dipergunakan untuk menutupi defisit.
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Banggar mengambil kesimpulan bahwa secara umum dokumen APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2024 yang merupakan lampiran tak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.
Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu diadakan penyempurnaan agar dilakukan perbaikan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo dengan TAPD. Oleh karena itu laporan Banggar ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dan masukan untuk pembahasan fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.
Selain membuat kesimpulan, Banggar pembahasan RAPBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024 juga memberikan beberapa saran kepada Pemerintah Daerah.(Misbahul)