Kepala Kesbangpol Harap FKDM Kukar Bantu Pemetaan Potensi Konflik
KUTAI KARTANEGARA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) Rinda Desianti berharap banyak kepada Kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2023-2028 yang telah resmi dikukuhkan oleh Bupati Kukar ini untuk membantu kinerja Kesbangpol Kukar untuk melakukan pemetaan konflik jelang pemilu terutama pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 20 kecamatan, 193 desa dan 44 kelurahan. Hal ini diungkapkannya saat ditemui usai pengukuhan FKDM di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Sabtu (25/11/2023).
Ia menambahkan bahwa fungsi FKDM ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, yang berkaitan dengan pemetaan, mengkoordinasikan dan mengidentifikasi setiap persoalan yang berpotensi mengganggu Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG).
Rinda mengucapkan syukur atas telah dikukuhkannya FKDM Kukar periode 2023-2028 ini. “Kawan-kawan ini (Kepengurusan FKDM, red) saya bersyukur sudah terbentuk semua ya, walaupun tadi ada satu yang anggota yang meninggal dunia, itu nanti yang satunya menyusul, ” kata Rinda.
Kepala Kesbangpol Rinda Desianti menyatakan bahwa pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah didukung oleh pemerintah dan partisipasi masyarakat. Tim kewaspadaan dini pemerintah dibentuk sesuai jenjang pemerintahan.
“Pada tingkat pemerintahan kabupaten, tim kewaspadaan dini pemerintahan daerah dibentuk dengan melibatkan unsur perangkat daerah dan unsur intelijen negara seperti BIN, Intel Kodim, Intel Polres, dan Intel Kejaksaan. Tim ini juga mencakup unsur-unsur perangkat daerah,” jelas Rinda.
Sementara tingkat kecamatan lanjut dia, membentuk tim kewaspadaan dini pemerintah daerah yang diketuai oleh camat, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), lurah, dan kepala desa.
”Saat ini FKDM sudah ada di 18 kecamatan, tinggal dua kecamatan lagi yang belum dikukuhkan yaitu Kota Bangun Darat dan Samboja Barat,” tutup Rinda Desianti.
Penulis: Suryono | Penyunting: Nursiah