Sekda Target 2024 Realisasi RPJM Selesai Lebih Cepat
KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengungkapkan bahwa berencana untuk mempercepat program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar yang diharapkan selesai pada 2024 lebih cepat dari sebelumnya yang ditargetkan pada tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Sunggono usai menghadiri Rapat Paripurna ke 12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar, di ruang rapat utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Tenggarong, Selasa (21/11/2023).
“Oleh karena itu, fokus kebijakan kami untuk 2024 berfokus pada target kinerja pemerintah daerah yang seharusnya selesai di 2026, yang dapat kami selesaikan di 2024 sesuai dengan RPJMD,” ucap Sunggono.
Sunggono yang hadir mewakili Bupati Kukar menjelaskan, rapat paripurna tersebut membahas nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kukar 2024. Dalam rapat itu juga disampaikan Laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang delapan Raperda yang masih dibahas Pansus DPRD Kukar dan pengesahan 10 Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut, seperti dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono, dimungkinkan karena proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 mengalami kenaikan 13 persen, menjadi Rp12,6 triliun.
Sekda mengatakan, sejumlah elemen penting yang termaktub dalam visi misi Bupati-Wakil Bupati Kukar juga akan segera diselesaikan melalui anggaran 2024 yang cukup “gemuk” itu.
“Adapun elemen-elemen yang ada di dalam visi-misi Bupati di antaranya adalah kesehatan, pendidikan, penanganan stunting, pemberantasan angka garis kemiskinan dan masih banyak lagi yang akan kita percepat realisasinya,” tambahnya.
Lebih lanjut Sunggono mengatakan, meskipun nantinya ada beberapa yang belum sepenuhnya tercapai dalam pelaksanaannya, pihaknya akan menargetkan dapat mencapai 80 hingga 90 persen realisasi dari RPJMD. Sementara sisanya akan dievaluasi kembali.
“Kita optimistis bahwa pencapaian kinerja yang tercantum dalam RPJMD dapat mencapai 90 persen,” tandasnya.
Penulis: Suryono | Penyunting : Nursiah