Romadhony Putra Pratama Interupsi, Ngadu ke Pj Gubernur Soal Antrean BBM
PARLEMENTARIA – Antrean kendaraan bermotor di Kota Samarinda dan beberapa daerah lain di sekitarnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Biosolar, sering kali mengular. Pada waktu-waktu tertentu, BBM Pertalite bahkan mengalami kelangkaan, justru banyak dijumpai di pinggir jalan ketimbang di SPBU.
Fenomena seringnya antre BBM Pertalite dan Biosolar di SBPU tersebut menjadi keluhan masyarakat dan sering disampaikan ke Romadhony Putra Pratama, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari daerah pemilihan Kota Samarinda.
Dalam Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang III DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023), Ramadhony, sapaannya, menginterupsi jalannya sidang. Ia menyampaikan aspirasi yang diterimanya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik yang saat itu hadir mendampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud yang sedang memimpin sidang.
Wakil rakyat kelahiran Samarinda, 13 Januari 1997 ini memohon kepada Pj Gubernur Kaltim untuk mencarikan solusi soal seringnya SPBU langka BBM bersubsidi hingga menyebabkan kendaraan bermotor antre. Permasalahan itu tak hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga di kabupaten kota lain di Kaltim. Menurutnya, kondisi itu memalukan Kaltim.
“Kondisi demikian itu cukup membuat malu kita dengan orang-orang dari luar daerah yang sedang melakukan perjalanan ke Kaltim, khususnya ke Samarinda dan Balikpapan,” kata anggota Komisi III yang sekaligus menjabat selaku anggota Badan Musyawarah DPRD Kaltim saat mengajukan interupsinya.
Selaku Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik setidaknya telah hadir di agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim, dan selalu menjadi ajang anggota DPRD menyampaikan keluh kesah. Ada sebanyak 25 orang anggota dewan yang hadir di rapat paripurna itu, ada 10 orang yang interupsi. Romadhoni adalah salah seorang wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi yang diserapnya.
Menurut Romadhony, persoalan harus antre berjam-jam mendapatkan BBM subsidi, terjadi sepanjang tahun, yang lebih parah pada tiga bulan terakhir menjelang akhir tahun. Kondisi demikian, nyaris tak ada yang bisa mengatasi. “Kali ini saya minta Pak Pj Gubernur mencarikan jalan keluarnya,” kata anggota dewan penyandang gelar Sarjana Hukum ini.
Antrean panjang kendaraan di SPBU sudah menjadi hal yang umum dan kerap ditemui di kota Samarinda. Ia menilai bahwa adanya antrean panjang kendaraan tersebut tentunya meresahkan masyarakat. Kata dia, mereka yang tidak memiliki banyak waktu untuk menunggu giliran mendapatkan BBM bersubsidi karena harus segera tiba di lokasi tujuan.
“Ini harus jadi atensi publik. Untuk Pak Pj Gubernur agar ditangani dengan cepat, mengingat per tanggal 1 Januari 2024 pasti akan banyak bertambah warga dari luar Kaltim yang datang ke Benua Etam ini,” ungkap Romadhony menyinggung soal resmi berpindahnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
Ia berharap kepada Pj Gubernur Kaltim segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Tujuannya, agar masyarakat dapat mendapatkan BBM dengan lancar dan terjangkau. “Jadi ini harus jadi atensi yang serius untuk Pak Pj Gubernur. Mungkin secara cepat harus dikoordinasikan,” katanya sembari menutup interupsi.
Menanggapi interupsi Romadhony, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menjelaskan, persoalan masyarakat harus antre mendapatkan BBM Subsidi, sudah dikomunikasikannya dengan manajemen PT Pertamina Patra Niaga Balikpapan. “Saya dua kali mengadakan pertemuan dengan manajemen Patra Niaga Balikpapan. Manajemen Pertamina Patra Niaga tak ada menyampaikan solusi mengatasinya sebab, sangat tergantung kebijakan pusat,” ujarnya.
Menurut Akmal, dari pembicaraan dengan manajemen Pertamina Patra Niaga Balikpapan, diketahui bahwa permintaan akan BBM Subsidi setiap tahun selalu melebih kuota yang ditetapkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM). Masalah lainnya adalah adanya disparitas harga yang sangat mencolok antara BBM subsidi dengan non subsidi. “Kuota BBM subsidi untuk di Kaltim tidak memperhitungkan adanya peningkatan aktivitas riil dunia usaha dan lalulintas orang dan barang setelah proyek IKN mulai dilaksanakan,” katanya menjelaskan alasan lain penyebab terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi.
Sehubungan dengan ketiga permasalahan tersebut tak bisa diatasi oleh manajemen Pertamina Patra Niaga di Balikpapan, lanjut Akmal, dia dan manajemen Pertamina Patra Niaga sepakat, bersama-sama menyampaikan kondisi riil di Kaltim terkait BBM Subsidi ke Kementerian ESDM. “Hal yang utama yang akan saya sampaikan nanti ke Kementerian ESDM adalah persoalan kuota BBM Subsidi yang perlu ditambah dengan memperhitungkan adanya peningkatan aktivitas lalulintas orang dan barang,” tegasnya.
Sedangkan permasalahan ada penyalahgunaan BBM Subsidi oleh oknum yang mencari keuntungan dari adanya disparitas harga dengan BBM Non Subsidi, menurut Akmal, itu di luar kewenangan Pemprov mengatasi. “Mudah-mudahan nanti ada jalan keluarnya dari Kementerian ESDM sehingga masyarakat Kaltim tahun 2024 tak antre lagi berjam-jam untuk mendapatkan BBM subsidi,” harap Akmal Malik. []
Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Aji Utami