BBM di Kaltim Langka, Tim Pengawas Distribusi Dibentuk
ADVERTORIAL – Dalam rangka menangani kasus kelangkaan bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim segera bertindak tegas dengan memperkuat pengawasan jalur distribusi BBM di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kaltim.
Dan hal ini, telah disampaikan usai Pj Gubernur Kaltim berkoordinasi dengan pihak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas)di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan bahwa kuota BBM di Kaltim lebih dari cukup, bahkan sampai saat ini, kuota baru terpakai 75 persen, dan jadi permasalahannya adalah pendistribusian BBM.
“Masyarakat saat ini lebih memilih kebutuhan BBM yang bersubsidi, sedangkan non subsidi telah habis,” lanjutnya. Menurut Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan bahwa ini terjadi dikarenakan ada disparatas harga yang sangat tinggi, yang disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan.
“Untuk mengantisipasi maslah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama BPH Migas dan Komite telah bersepakat untuk membuat Tim bersama dalam mengawasi distribusi
BBM, agar tidak salah sasaran,” sambungnya.
“Saya juga telah menawarkan untuk melibatkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan, sehingga sistem pengawasan kita lebih efektivitas di lapangan, selain itu juga Kemendagri juga kita libatkan,” ungkapnya.
“Hal ini, agar bisa mengatasi permasalahan distribusi BBM yang tidak tepat sasaran, maka di perlukan Tim bersama dalam pengawasan distribusi tersebut,” pungkasnya. (ADV/AZS/DISKOMINFO.KALTIM)