Pelayanan Korban KDRT Harus Responsif
Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Kemen PP dan PA) RI mengunjungi lima lembaga pemberdayaan perempuan di Balikpapan, Senin (30/6). Kunjungan yang akan berakhir Selasa (1/7) ini bertujuan mengetahui standar perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Menurut Kepala Bidang dan Analis Kebijakan Deputi III Bidang Perempuan Kemen PP dan PA Riskiyono, angka kasus KDRT secara nasional terbilang tinggi, yakni 1.455 kasus pada 2013. Dengan kunjungan tersebut, maka tim Kemen PP dan PA RI akan mendapat gambaran standar perlindungan terhadap perempuan sekaligus melakukan pemetaan terhadap kasus KDRT.
“Untuk mendapatkan data nyata diperlukan kajian dan survei menyeluruh. Salah satunya dengan kunjungan ke lembaga-lembaga pemberdayaan perempuan seperti ini,” terang Riskiyono.
Ia mengungkapkan, dari 1.455 kasus KDRT tersebut belum semuanya terselesaikan. Beberapa faktor penyebabnya adalah korban yang enggan mengadukan ke penegak hukum dan lemahnya bantuan hukum yang diberikan kepada korban.
“Dengan adanya lembaga pemberdayaan perempuan, kita berharap pelayanan harus responsif kepada korban. Kasus-kasus KDRT sebenarnya dapat segera terselesaikan, jika peningkatan sistem jaringan telah berjalan baik, serta kepedulian dari lembaga dan oknum yang ada di dalamnya ikut berperan aktif,” terang dia.
Lebih lanjut dari kunjungan ini, tim Kemen PP dan PA RI mendapat data tentang jumlah lembaga pemberdayaan perempuan di setiap daerah. Ke depannya, lembaga-lembaga ini diharapkan dapat berjalan dengan lebih terorganisasi dan fokus menangani KDRT.
Dalam kegiatan kemarin, tim melakukan kunjungan bersama Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Sri Wahyuningsih. Lembaga yang dikunjungi seperti Himpunan Wanita Karya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Unit TPA Polres, dan Forum Perlindungan Anak Sepinggan.
Menurut Sri Wahyuningsih, sebenarnya ada beberapa lembaga pemberdayaan perempuan lain di Balikpapan yang belum mendaftarkan diri ke BPMPPKB. “Padahal keberadaan mereka sangat penting dan dapat membantu kami,” ungkapnya. [] RedFj/KP