Jadwal Resmi Debat Pilpres Dari Awal Sampai Yang Terakhir
JAKARTA – Debat Pilpres 2024 masih berlangsung sampai bulan Februari 2024. Seperti diketahui, debat Pilpres 2024 digelar lima kali, yaitu dua kali di bulan Desember 2023, dua kali di bulan Januari 2024, dan satu kali di bulan Februari 2024.
Berdasarkan format yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), debat kelima atau debat terakhir Pilpres 2024 merupakan debat calon presiden (capres). Lantas, kapan debat kelima Pilpres 2024, Simak informasinya.
KPU Republik Indonesia (RI) menggelar debat terakhir pada bulan Februari 2024. Berdasarkan jadwal resmi yang telah ditetapkan KPU, debat kelima Pilpres 2024 dilaksanakan pada:
- Hari, tanggal: Minggu, 4 Februari 2024
Tema: Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.
Jadwal Lengkap Debat Pilpres 2024
Debat Pilpres merupakan bagian dari agenda kampanye Pemilu 2024. KPU menggelar debat Pilpres sebanyak lima kali dengan tanggal dan tema yang berbeda-beda. Berikut rincian jadwal dan tema debat Pilpres 2024.
- Debat pertama (Capres): 12 Desember 2023
Tema: Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga - Debat kedua (Cawapres): 22 Desember 2023
Tema: Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan - Debat ketiga (Capres): 07 Januari 2024
Tema: Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik - Debat keempat (Cawapres): 21 Januari 2024
Tema: Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa - Debat kelima (Capres): 04 Februari 2024
Tema: Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024. Berikut adalah jadwal lengkap penyelenggaraan Pemilu 2024.
- Selasa, 14 Juni 2022-Rabu, 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu
- Jumat, 14 Oktober 2022-Rabu, 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
- Jumat, 29 Juli 2022-Selasa, 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
- Rabu, 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu
- Jumat, 14 Oktober 2022-Kamis, 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
- Selasa, 6 Desember 2022-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD
- Senin, 24 April 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
- Kamis, 19 Oktober 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- Selasa, 28 November 2023-Sabtu, 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu
- Minggu, 11 Februari 2024-Selasa, 13 Februari 2024: Masa tenang
- Rabu, 14 Februari 2024: Pemungutan suara
- Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024: Penghitungan suara
- Kamis, 15 Februari 2024-Rabu, 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu - Selasa, 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
Minggu, 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Jika Pilpres 2024 terdapat putaran kedua, berikut jadwalnya.
- 22 Maret 2024-25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
- 2 Juni 2024-22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu
- 23 Juni 2024-25 Juni 2024: Masa tenang
- 26 Juni 2024: Pemungutan suara
- 26 Juni 2024-27 Juni 2024: Penghitungan suara
- 27 Juni 2024-20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Redaksi01