Perihal Nama Jokowi di Sidang MK, Moeldoko: Kita Ikuti Saja
JAKARTA – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan tanggapan soal nama Presiden Joko Widodo yang sering disebut dalam sidang sengketa hasil pemilu presiden (Pilpres) 2024 yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Moeldoko, saat ini pihaknya mengikuti jalannya persidangan dengan seksama.
“Kita ikuti dengan seksama persidangan, begitu,” ujar Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Senin (01/04/2024). “Ya kita ikutin saja, gimana,” tegasnya. Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, pihaknya lebih memilih untuk melihat jalannya persidangan secara proporsional.
Sehingga menurutnya, MK maupun pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres agar bermain di ranah gugatan. Sehingga sebaiknya sidang MK tidak digunakan untuk politik praktis. “Mari kita lihat jalannya persidangan itu secara proporsional, agar bermainlah di area itu, tidak usah lagi MK itu jadi satu tempat untuk orang menggunakan kepentingan politik praktis,” kata Ngabalin.
“Karena yang dibicarakan di sana data, fakta sehingga kalau ada hal-hal yang disampaikan terkait dengan tuntutannya maka harus fakta dan bisa diperlihatkan. itu aja sebetulnya yang sedang diperbincangkan,” lanjutnya. Diberitakan sebelumnya, nama Jokowi kerap disebut pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta.
Salah satunya saat sidang perdana pada pekan lalu, nama Kepala Negara sering disebut oleh tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin menuding Presiden Jokowi menjalankan tiga agenda untuk melanggengkan kekuasaan. “Tahap pertama melalui wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan berbagai instrumen,” kata Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir dalam sidang.
Namun, tahap pertama itu gagal karena wacana tersebut ditentang oleh banyak pihak. Oleh karenanya, kata Ari, Jokowi melancarkan tahap kedua berupa wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Akan tetapi, tahapan ini pun tak berhasil sehingga Kepala Negara melancarkan tahapan selanjutnya dengan menunjuk calon penggantinya di pucuk pemerintahan.
Sementara itu, Tim Hukum pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud membeberkan skema nepotisme Presiden Jokowi di balik kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail mengungkapkan, skema nepotisme pertama Jokowi ialah memastikan putra sulungnya, Gibran memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan Pilpres 2024. []
Redaksi08