Insiden Viral: Perempuan Bawa Mayat ke Bank Brasil, Desak Ambil Pinjaman
RIO DE JANEIRO – Seorang perempuan di Brasil menjadi sorotan usai membawa jenazah pria yang duduk di kursi roda ke sebuah bank untuk mendapatkan pinjaman. Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan perempuan tersebut berdiri di depan teller Bank Itau cabang Rio de Janeiro, meminta jenazah pria yang disebut-sebut sebagai pamannya untuk menandatangani pengajuan pinjaman.
“Paman, paman mendengar saya? Paman harus tanda tangan. Paman tidak bisa jika tidak tanda tangan. Saya tidak bisa menandatanganinya untuk Paman, harus Paman yang melakukannya,” kata perempuan tersebut sambil membuat pria itu menggenggam pulpen. “Tanda tanganilah agar Paman tidak membuat saya pusing lagi karena harus pergi ke kantor pendaftaran. Saya tidak tahan lagi,” lanjut dia, seperti dikutip wartawan.
Saat itu, salah satu petugas bank mengatakan bahwa pria tersebut sepertinya tidak dalam kondisi baik. “Saya rasa dia sedang tidak sehat,” kata petugas itu, yang disetujui petugas bank lainnya. Para petugas bank akhirnya memutuskan untuk memanggil ambulans. Ketika tim paramedis datang, mereka mengatakan bahwa sang pria telah meninggal dunia sejak beberapa jam lalu.
Para perawat meyakini pria tersebut sudah tak bernapas ketika tiba di bank. Polisi lalu menangkap sang perempuan usai kehebohan pecah. Menurut keterangan polisi, pinjaman yang diajukan oleh perempuan itu setara dengan 3 ribu dolar atau Rp48 juta. Pihak bank sudah menyetujui pinjaman tersebut, namun mereka tetap memerlukan tanda tangan pihak yang bersangkutan.
Polisi hingga kini masih mengusut hubungan keduanya. Polisi sudah menggelar penyelidikan namun belum menjatuhkan tuduhan. Wartawan melaporkan pengacara pihak keluarga membantah pernyataan polisi mengenai sang perempuan. Pihak keluarga mengatakan apa yang terjadi sebenarnya tidak seperti yang dinyatakan polisi.
Mereka menegaskan pria tersebut masih hidup saat di berada bank. Sang perempuan juga dikatakan sangat terguncang dan kini mendapatkan pengobatan. []
Redaksi08