Gencar Geledah Kamar Hunian WBP, Wujud Lapas Probolinggo Perangi Halinar
PROBOLINGGO, Prudensi.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Selasa, (7/5). Kali ini, penggeledahan difokuskan pada blok hunian A.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Probolinggo (Ka.KPLP), Ahmad Ali bersama dengan tim kesatuan pengamanan Lapas Probolinggo. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan teliti di setiap sudut kamar hunian.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian seperti kaca, korek api, dan lain sebagainya. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didokumentasikan sebagai bukti.
Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, mengatakan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Probolinggo.
“Penggeledahan rutin ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Lapas Probolinggo ang bersih dan bebas dari Halinar”, tegas Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menghimbau kepada seluruh WBP untuk selalu menaati peraturan yang berlaku di Lapas Probolinggo. Ia juga mengingatkan bahwa jika kedapatan WBP yang membawa atau menyimpan barang-barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.(Misbahul)