UKT Naik, Muhadjir Effendy Angkat Bicara
JAKARTA – Muhajir Effendy selaku Menko PMK (Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) turut berkomentar soal kebijakan naiknya uang kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri secara, mendadak. Sebagaimana dilansir dari JambiIndependent, Muhajir menganggap bahwa harus ada sebuah kontrak diantara pihak kampus dan mahasiswa serta orang tua terkaif kenaikan UKT ditengah proses pemdidikan.
“Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikkan UKT. Itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan,” kata Muhadjir di kantornya, Selasa 14 Mei 2024.
Tuturnya, Naiknya UKT dalam suatu waktu adalah hal yang tidak dipungkiri jika memang ada kontrak antar kedua belau pihak. Tetapi, menurutnya kenaikan UKT seharusnya tidak berlaku bagi mahasiswa lama.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris mengklaim biaya kuliah di PTN meski tinggi tapi masih lebih terjangkau daripada Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Di tengah isu kenaikan UKT, PTN masih relatif lebih terjangkau bagi masyarakat dibandingkan PTS, karena PTN mengimplementasikan kewajiban menyelenggarakan kelompok tarif UKT 1 dan tarif UKT 2, tidak melampaui bataApa s Biaya Kuliah Tunggal (BKT),” kata Haris
Rendahnya UKT tersebut karena PTN disebut masih memperoleh subsidi rutin dari pemerintah. Selain itu, PTN juga menawarkan lebih banyak beasiswa bagi para mahasiswa.
Sehingga, ia meminta universitas negeri yang kini menaikkan biaya kuliah harus hati-hati dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa. Baginya, asas berkeadilan harus diterapkan sesuai kemampuan untuk membayar mahasiswanya. []
Putri Aulia Maharani