DJCB Sulbagtara Jalankan Tugas Musnahkan Barang – barang Ilegal yang Merugikan Negara
SULAWESI UTARA – Sebagai wujud komitmen untuk melindungi masyarakat dari produk-produk ilegal serta mendorong penerimaan peningkatan penerimaan negara. Sebagaimana dilansir ManadoPos.id pada Selasa (21/5/2024) pagi tadi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sulawesi Utara (DJCB Sulbagtara) bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Manado dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bitung melakukan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai.
Pemusnahan dilaksanakan di 2 lokasi secara serentak yaitu di KPPBC Manado dan KPPBC Morowali.Kakanwil DJBC Sulbagtara Erwin Situmorang menyebutkan, barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil tegahan dari serangkaian penindakan atas pelanggaran di bidang Kepabeanan dan Cukai yang dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun Adapun barang-barang yang dimusnahkan adalah Barang Kena Cukai berupa Hasil Tembakau ilegal sebanyak 1.480.479 batang, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 15.136,69 liter, dan Barang Larangan dan Pembatasan sebanyak 4.776 pcs.
Dengan estimasi nilai barang sebesar Rp2.502.049.220 dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 2.949.469.661.
Erwin menegaskan pemusnahan ini tidak lepas dari sinergi baik antara DJBC dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum yang senantiasa mendukung dalam pelaksanaan penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai.
“Apresiasi juga diberikan kepada perusahaan jasa ekpedisi dan media massa yang selama ini turut mendukung pelaksanaan penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai,” sebut Erwin. Ia memastikan, DJBC Sulbagtara senantisa melakukan pengawasan dalam rangka penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai atas arus lalu lintas barang yang masuk dan keluar Daerah Pabean serta peredaran Barang Kena Cukai.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bea dan Cukai dalam menjalankan fungsi Community Protector untuk terus menyampaikan kepada masyarakat luas terkait dampak negatif dari barang-barang ilegal terhadap keuangan negara dan perlindungan masyarakat,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel menegaskan, pemusnahan BMN ini adalah cara negara hadir untuk melindungi masyarakat dari berbagai produk ilegal yang beredar.Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DJBC Sulbagtara dan semua stakeholder terkait yang sudah bekerja dengan keras melakukan pengawasan sehingga barang-barang ilegal ini bisa diamankan.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulut untuk cerdas memilih dan membeli produk yang legal dan melalui prosedur jelas. “Kami akan terus berkoordinasi dan mendukung penuh semua bentuk penindakan yang dilakukan DJBC Sulbagtara,” kuncinya. Turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan tersebut perwakilan Polda Sulut, Perwakilan Kodam XIII/ Merdeka, Kajati Sulut, Kakanwil DJP Suluttenggomalut, Kakanwil DJKN Suluttenggomalut, Kakanwil DJPb Suluttenggomalut, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress Indonesis (ASPERINDO), BPOM Sulut, dan juga stakeholder terkait lainnya. []
Nur Quratul Nabila A